Fahri Hamzah Sebut Anies dan Cak Imin Bakal Jadi Tersangka Setelah Pilpres, Pegiat Medsos: Pengkondisian Kriminalisasi -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Fahri Hamzah Sebut Anies dan Cak Imin Bakal Jadi Tersangka Setelah Pilpres, Pegiat Medsos: Pengkondisian Kriminalisasi

Rabu, 31 Januari 2024 | Januari 31, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-31T00:50:35Z

Ada pernyataan Fachri hamzah yang mendapat reaksi dari netizen.

Terlihat dalam video Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah sebut Paslon 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar bakal jadi tersangka setelah Pilpres 2024.

Pernyataan Fahri disampaikan tersebut saat salah satu orang dalam video menanyakan soal kegagalan food estate yang dikerjakan Kementerian Pertahanan yang dipimpin Capres nomor 2, Prabowo Subianto.

Fahri menyebut belum ada fakta hukum tentang kegagalan food estate. Malah menyebut Anies-Muhaimin bakal tersangka.

“Nggak ada fakta hukumnya. Yang tersangka setelah pilpres ini adalah namanya Anies Baswedan dan Muhaimin,” kata Fahri Hamzah dalam video yang nampak tengah berdiskusi dengan sejumlah orang dikutip video di akun X, Selasa, (30/1/2024).

Merespons hal itu, Pegiat Media Sosial (Medsos) Lukman Simanjuntak menyentil soal potensi adanya pengkondisian, Anies-Muhaimin akan dikriminalisasi.

“Sepertinya sudah ada pengkondisian, kalau Anies dan Cak Imin akan dikriminalisasi, setelah pilpres 2024,” ungkap Lukman dalam akun X.

Diketahui, pembangunan dan pengembangan food estate adalah salah satu upaya pemerintah menjawab kekhawatiran para pakar dan praktisi.

Pasalnya, permasalahan dan tantangan di sektor pertanian dan ketahanan pangan Indonesia adalah gangguan suplai bahan pangan, penurunan permintaan produk permintaan, ancaman krisis pangan, serta pembatasan lapangan produksi.

Olehnya itu, pemerintah menyiapkan rencana antisipasi dalam RPJMN tahun 2020-2024, salah satunya dengan proyek food estate. Yang juga masuk dalam salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.

Namun belakangan, proyek yang tersebar di sejumlah provinsi seperti Aumatra Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, NTT, Papua, dan Papua Selatan ini disebut gagal dan telah merusak lingkungan.

Sumber: palopopos
Foto: Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah/Net
×
Berita Terbaru Update
close