Kekerasan Aparat Terulang, DPR Harus Evaluasi KSAD Maruli Simanjuntak -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kekerasan Aparat Terulang, DPR Harus Evaluasi KSAD Maruli Simanjuntak

Minggu, 07 Januari 2024 | Januari 07, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-07T10:14:59Z

Kekerasan aparat terhadap warga sipil seakan tak berkesudahan. Setelah insiden Boyolali, kini muncul peristiwa serupa di Manado, Sulut. Komisi I DPR selaku mitra TNI diminta bersikap dengan mengevaluasi KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai, insiden kekerasan anggota TNI terhadap warga Manado yang sedang mengantar jenazah tak lepas dari tendensi KSAD Maruli, yang memaklumi anggota bersikap represif terhadap massa yang kampanye di Boyolali. Alasan terjadinya kekerasan juga serupa yakni, suara bising knalpot.

“Koalisi Masyarakat Sipil mendesak, Komisi I DPR RI segera memanggil dan mengevaluasi KSAD yang permisif terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI. Sikap permisif KSAD menjadi berbahaya karena akan membuat kondisi semakin keruh dan mengakibatkan terjadinya kembali peristiwa kekerasan di Manado,“ kata Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, di Jakarta, Sabtu (6/1/2024).

Koalisi menganggap pernyataan Maruli yang disampaikan dalam salah satu wawancara televisi perlu dikoreksi. TNI tidak boleh merepresi rakyat dengan alasan apapun, sementara Maruli menganggap wajar anggota di Boyolali menganiaya warga dengan dalih terganggu suara knalpot bising.

“Pembelaan KSAD terhadap kekerasan anggotanya dikhawatirkan menjadi preseden buruk yang memicu kekerasan lain di kemudian hari,” tuturnya.

Peristiwa kekerasan terhadap warga di Manado terjadi pada 5 Januari yang lalu. Aparat TNI bersitegang dengan bunyi sepeda motor warga pengantar jenazah yang melintasi Markas Kodam XIII/Merdeka di Manado.

Insiden tersebut, mirip dengan peristiwa di Boyolali ketika warga kampanye melintas markas TNI dengan suara knalpot bising, lantas dianiaya. Maruli dalam salah satu wawancara membenarkan sikap anggota yang dianggapnya membela diri.

“KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan meski tindakan anggota TNI tersebut tidak bisa dibilang benar tapi dia punya hak untuk membela diri, aksi-reaksi,” kata Gufron, mengulangi pernyataan menantu Menko Marves Luhut Pandjaitan.

Menurut Gufron, pernyataan Maruli bisa dibaca sebagai arogansi kekuasaan, bukan menunjukkan dirinya sebagai sosok yang menjunjung kedaulatan sipil.

“Argumen bahwa tindakan anggota TNI tersebut sebagai aksi bela diri sesungguhnya tidak logis dan tidak beralasan, mengingat kekerasan tersebut dipicu bunyi knalpot bising, bukan karena adanya serangan yang mengancam nyawa dari anggota TNI,” ujarnya.

Sumber: akurat
Foto: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri) melakukan salam komando dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (kanan) usai upacara serah terima jabatan KSAD di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta, Jumat (1/12/2023). Jenderal TNI Maruli Simanjuntak resmi menjabat sebagai KSAD mengantikan pejabat sebelumnya TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang kini menjabat sebagai Panglima TNI. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc (MUHAMMAD ADIMAJA)
×
Berita Terbaru Update
close