Lecehkan Hijab, Arya Wedakarna Dipolisikan dan Didemo Umat Muslim Bali -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lecehkan Hijab, Arya Wedakarna Dipolisikan dan Didemo Umat Muslim Bali

Jumat, 05 Januari 2024 | Januari 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-05T00:31:58Z

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Bali Arya Wedakarna (AWK) kini berurusan dengan hukum buntut ucapannya yang melecehkan hijab beberapa waktu lalu.

Laporan dilayangkan Koordinator Forum Peduli Keberagaman Bali (FPKB) M Zulfikar Ramly ke Polda Bali. Ia mengatakan ucapan AWK terkait hijab patut diduga menistakan agama dan menyebarkan ujaran kebencian.

“Pernyataan Arya Wedakarna yang viral melalui media sosial telah menimbulkan kegaduhan secara nasional serta meresahkan masyarakat di Bali khususnya,” kata Zulfikar, di Denpasar, Bali, Kamis (4/1/2024).

FPKB juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memerintahkan Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra segera memproses Laporan Polisi yang dilayangkan bernomor LP/10/1/2024/SPKT/Polda Bali.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan adanya laporan terhadap AWK ke tersebut.  Ia pun memastikan akan segera menindaklanjuti laporan ini.

"Betul, laporan perihal menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) atau penodaan terhadap suatu agama sebagaimana Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156a KUHP," ucap Jansen.

Massa Geruduk Kantor DPD RI Bali
Selain dipolisikan, umat muslim di Bali juga menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPD RI Bali, ada sekitar 200 orang yang hadir. Mereka tergabung dari berbagai elemen masyarakat muslim.

Sebanyak 20 orang perwakilan dari massa aksi diterima masuk ke Kantor DPD RI Bali untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka mengecam dan mengutuk ucapan AWK. Sayangnya, AWK tidak ada di sana karena sedang menghadiri suatu kegiatan di daerah lain.

Koordinator lapangan massa aksi, Haskoro menyampaikan pernyataan AWK terkait hijab yang disebutnya tidak jelas dirasa oleh mereka telah menciderai, dan memecah belah umat. Maka dari itu, maksud kedatangan massa aksi adalah untuk meminta pertanggungjawaban, terutama dari sisi hukum.

"Kami tidak dapat membendung aspirasi dari teman-teman semua yang merasa tersakiti, terzalimi, pedih melihat dan mendengar apa yang disampaikan Arya Wedakarna. Tujuannya tidak macam-macam, tidak banyak, kami ingin apa yang disampaikan itu berujung pertanggungjawaban," ucap Hastoko.

Kepala Kantor DPD RI Provinsi Bali, Putu Rio Rahdiana mengatakan tuntutan-tuntutan dari elemen masyarakat muslim akan disampikan kepada AWK, serta ke Sekjen DPD RI.

"Apapun yang disampaikan oleh seluruh semeton akan kami catat dan akan kami sampaikan pada Arya Wedakarna. Dan akan kami tembuskan ke pusat. Itu yang saya dapat saya janjikan dan pasti akan saya laksanakan, untuk menindaklanjuti apa yang dituntut semeton sami," ucap dia.

Diketahui, senator dari Bali, Arya Wedakarna (AWK), baru-baru ini menjadi sorotan utama di media sosial dan publik Indonesia menyusul beredarnya sebuah video yang menunjukkan sikapnya terhadap penggunaan hijab oleh wanita muslimah.

Video yang diunggah oleh akun Twitter @HisyamMochtar pada tanggal 1 Januari 2024, memperlihatkan AWK yang secara terbuka menyatakan ketidaksukaannya terhadap petugas perempuan berhijab di bagian depan layanan publik. "Saya tidak mau yang front line-front line itu (berhijab), saya mau gadis Bali yang rambutnya kelihatan terbuka," ucap dia.

Bahkan tanpa ragu ia juga menyebut hijab sebagai penutup yang tidak jelas dan tidak mencerminkan kebudayaan Indonesia. "This is not Middle East. Enak saja (ini) Bali, pakai bunga kek, pakai apa kek," sambungnya.  
 
Sumber: inilah
Foto: Koordinator Forum Peduli Keberagaman Bali (FPKB) M Zulfikar Ramly. (Foto: posbali).
×
Berita Terbaru Update
close