Aksi demonstrasi digelar Partai Buruh di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa siang (2/1). Aksi ini dilakukan karena mereka merasa didiskriminasi dalam hal pencalonan anggota legislatif (pencalegan).
Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, ratusan massa aksi Partai Buruh mengikuti unjuk rasa dengan membawa sejumlah atribut partai dan spanduk.
Beberapa spanduk berwarna oranye yang dibawa simpatisan Partai Buruh, di antaranya bertuliskan "Bawaslu wajib lindungi hak politik warga negara". Selain itu, ada juga yang bertuliskan "Hak dipilih adalah hak konstitusional sekaligus hak asasi manusia".
Bahkan, terdapat spanduk berukuran panjang bertuliskan, "Kembalikan hak caleg Partai Buruh yang dicoret dari DCT (daftar calon tetap)".
Salah seorang orator yang berada di atas mobil komando menyampaikan, terdapat puluhan daerah pemilihan legislatif yang tidak bisa diikuti caleg Partai Buruh, karena nama-nama mereka dicoret dari DCT.
"Ada di 13 provinsi dan 32 kabupaten/kota nama caleg-caleg kita dicoret dari DCT. Ini adalah bentuk diskriminasi yang nyata," ucap salah satu orator.
Lebih lanjut, orator itu meminta Bawaslu mengusut persoalan yang dialami Partai Buruh. Apabila tidak, maka mereka akan membuat aksi yang lebih besar.
"Kami memberikan pesan kuat kepada Bawaslu, jangan main-main, jangan macam-macam dengan Partai Buruh. Kalau Bawaslu bersekongkol untuk menghentikan kemenangan Partai Buruh, maka kita akan membawa sejuta massa aksi," demikian orator mengecam.
Sumbr: rmol
Foto: Aksi Partai Buruh di depan Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/1)/RMOL