Tunjangan kinerja atau tukin TNI dikabarkan akan naik dari 72 persen menjadi 80 persen pada tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Panglima TNI Agus Subiyanto.
Dikatakan Anas, kenaikan tersebut merupakan perintah langsung dari presiden untuk menggenjot reformasi birokrasi di dalam TNI, serta meningkatkan kesejahteraan para prajurit dalam negeri.
"Mudah-mudahan tidak lama, akan segera kami usulkan terkait dengan proses tunjangan kinerja (tukin) TNI," kata Anas di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (11/1).
Dengan adanya peningkatan tukin tersebut, Agus berharap upaya itu akan meningkatkan kinerja TNI.
Selain tukin, dia juga mengusulkan adanya kenaikan pangkat atau status dari TNI AL atau marinir bintang 2 menjadi bintang 3. Dengan kenaikan yang akan mempertimbangkan beban kerja.
"Akan kita evaluasi setiap 2 tahun tentang kinerja yang dilakukan oleh satuan-satuan tersebut. Jika kita diambil kebijakan menaikkan atau diturunkan pangkatnya," ujarnya.
Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi/Net