Andre Taulany dan band Stinky mendapatkan somasi dari Endang Surahman
Hartono alias Ndhank terkait lagu "Mungkinkah" ciptaannya. Ndhank dulunya
juga gitaris band Stinky.
Mulai Sabtu (30/12/2023), Ndhank melarang Andre Taulany dan band Stinky
untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya termasuk "Mungkinkah" dan "Jangan
Tutup Dirimu".
"Saya Endang Surahman Hartono. Hari ini tanggal 30 Desember tahun 2023, saya
membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak,"
ujar Ndhank dalam video yang dibagikan akun @lambe_turah.
"Bahwa mulai hari ini, saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany
membawakan lagu karya-karya saya seperti 'Mungkinkah', 'Jangan Tutup
Dirimu', dan lain-lain sampai waktu yang tidak bisa ditentukan," tegas
Ndhank.
Somasi Ndhank tersebut berdasarkan Undang-undang Hak Cipta Nomor 28 tahun
2014. Karena menciptakan lagu "Mungkinkah" bareng Irwan Batara bassist
Stinky, Ndhank memberikan izin sesuai dengan ketentuan.
"Jika saudara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin
membawakan lagu 'Mungkinkah', silakan membawakan sesuai dengan part-nya yang
berada pada ending lagu yang isinya 'Kau kusayang selalu kujaga bla bla
bla'," tandas Ndhank.
Video itu dibuat Ndhank untuk memberikan peringatan ke berbagai pihak,
terutama penyelenggara event. Apabila masih dilanggar, Ndhank dan kuasa
hukumnya tak segan akan melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Menanggapi somasi Ndhank, warganet menyinggung royalti yang seharusnya
memang wajib diberikan kepada pencipta lagu. Warganet juga mendoakan agar
masalah royalti ini cepat selesai.
"Ga kebagian royalti ini mah," komentar akun @revinda***. "Pencipta memang
harus diberi royalti," sahut akun @alfiansamjia***.
"To the point aja, saya minta royalti kalo mau dibawakan lagunya, ribet
banget ngomongnya," kata akun @wiendsarw***. "Semoga bisa di selesaikan
dengan cara yang asyik dan baik.." balas akun @andymach***.
Foto: Andre Taulany (Instagram/andreastaulany)