Polisi masih mendalami motif di balik tindakan pelaku menuliskan komentar ancaman penembakan kepada calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di media sosial.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan pendalaman itu dilakukan setelah pelaku ditangkap di Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (13/1) pagi. Pelaku juga telah mengakui bahwa dirinya memang menuliskan komentar ancaman tersebut.
Sandi kemudian menjelaskan pemeriksaan lebih lanjut itu dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.
"Dia sudah mengakui, pengakuannya sudah ada, bahwa benar dia yang mencuit dan punya akun tersebut," ujar Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1).
"Namun [informasi] lebih dalam mohon tunggu waktu. Saat ini tim kami sedang mendalami, baik untuk motif, kemudian hal-hal lain yang bisa kami informasikan berikutnya," lanjutnya.
Sandi kemudian menjelaskan pihak kepolisian masih memerlukan waktu untuk mendalami kasus itu, mulai dari pemeriksaan barang bukti hingga penyelidikan.
Kondisi itu membuat polisi hingga kini belum dapat merilis ucapan ancaman yang ditulis pelaku di media sosial.
Polisi juga belum menemukan kemungkinan pelaku terafiliasi partai politik atau paslon lain, terutama jika mengacu pemeriksaan awal yang dilakukan setelah pelaku ditangkap.
"Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada terkait dengan itu [afiliasi parpol atau pendukung capres lain] untuk informasi awal," ujar Sandi.
Polisi masih mendalami motif di balik tindakan pelaku menuliskan komentar ancaman penembakan kepada calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di media sosial.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan pendalaman itu dilakukan setelah pelaku ditangkap di Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (13/1) pagi. Pelaku juga telah mengakui bahwa dirinya memang menuliskan komentar ancaman tersebut.
Sandi kemudian menjelaskan pemeriksaan lebih lanjut itu dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.
"Dia sudah mengakui, pengakuannya sudah ada, bahwa benar dia yang mencuit dan punya akun tersebut," ujar Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1).
"Namun [informasi] lebih dalam mohon tunggu waktu. Saat ini tim kami sedang mendalami, baik untuk motif, kemudian hal-hal lain yang bisa kami informasikan berikutnya," lanjutnya.
Sandi kemudian menjelaskan pihak kepolisian masih memerlukan waktu untuk mendalami kasus itu, mulai dari pemeriksaan barang bukti hingga penyelidikan.
Kondisi itu membuat polisi hingga kini belum dapat merilis ucapan ancaman yang ditulis pelaku di media sosial.
Polisi juga belum menemukan kemungkinan pelaku terafiliasi partai politik atau paslon lain, terutama jika mengacu pemeriksaan awal yang dilakukan setelah pelaku ditangkap.
"Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada terkait dengan itu [afiliasi parpol atau pendukung capres lain] untuk informasi awal," ujar Sandi.
"Makanya yang kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya. Apakah benar dia yang membuat cuitan itu, itu juga sudah diakui," lanjutnya.
Ancaman penembakan muncul dalam kolom komentar TikTok saat Anies sedang Live di platform tersebut pada akhir Desember 2023. Foto tangkapan layar ancaman itu lantas ramai beredar di media sosial beberapa waktu terakhir.
Anies Baswedan juga sudah merespons hal itu. Dia berharap ancaman penembakan itu tak benar-benar terjadi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap aparat penegak hukum tak tinggal diam jika benar ancaman tersebut mengancam keselamatan dirinya.
"Ya, mudah-mudahan tidak kejadian, kalau itu dianggap ancaman ya biar pihak penegak hukum bisa menindaklanjuti," kata Anies kepada wartawan di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (11/1).
Sumber: cnnindonesia
Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho/Net