Sekum Muhammadiyah: Pilpres Satu Putaran, Memangnya Judi Rolet? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sekum Muhammadiyah: Pilpres Satu Putaran, Memangnya Judi Rolet?

Jumat, 19 Januari 2024 | Januari 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-19T04:29:47Z

Keinginan sekelompok pihak untuk menjadikan pemilihan umum presiden (Pilpres) 2024 hanya berlangsung satu putaran diibaratkan seperti ayaknya judi rolet. Karena itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Muti, meminta tidak ada pemaksaan kehendak atau manuver untuk menjadikan Pilpres 2024 hanya satu putaran.

“Memangnya (judi) rolet, mutarnya sekali saja. Pilpres ini bukan seperti memutar rolet. Jangan ada pihak yang memaksakan, apalagi menggunakan cara-cara yang tidak sesuai konstitusi dan perundang-undangan untuk capai tujuan,” ujar Muti dalam webinar nasional yang digelar Moya Institute bertajuk “Demokrasi Indonesia Terancam?”, Kamis (18/1).

Muti menegaskan, semua pihak harus menghormati aturan main, terutama dalam hal netralitas aparatur negara. Secara khusus Mu’ti meminta Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk bersikap netral, di tengah keraguan publik karena putranya, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Dia meminta masyarakat sipil untuk ikut menyuarakan agar praktik demokrasi diselenggarakan secara bermartabat, terutama untuk mewujudkan pilpres yang bersih dari kecurangan. Terlebih Muti melihat kondisi bangsa ini sedang tidak baik-baik saja, sehingga harus ada upaya yang dilakukan agar kualitas demokrasi bisa pulih kembali.

Lebih lanjut, Muti menyebut 3 ukuran yang jadi indikator pemilu berkualitas. Pertama, proses penyelenggaraan yang berkualitas diukur dari pendataan, pelaksanaan pemungutan suara, dan penghitungan hasil pemungutan suara.

“Tiga proses ini sangat menentukan kualitas demokrasi. Harus diupayakan oleh KPU agar tidak ada warga yang punya hak politik kehilangan haknya,” imbau Muti mengingatkan.

Sementara itu, pendiri Setara Institute, Hendardi mengatakan, di akhir kepemimpinannya, Presiden Jokowi memunggungi demokrasi dengan berbagai dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Kecenderungan otoritarianisme yang melekat pada Jokowi dan praktik penyalahgunaan kekuasaan, dikatakan Hendardi, tentu bisa dibantah.

Sebab ia melihat penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintahan Jokowi bekerja melalui kanal-kanal dan instrumen demokrasi.

“Situasi ini yang sangat dikhawatirkan,” imbuhnya.

Hendardi melihat tanda-tanda kematian demokrasi semakin terang di era Jokowi. Bukan hanya pada sisi agenda politik dan tata kelola, tetapi juga terjadi pengabaian nilai dan etika demokrasi.

“Juga indikasi penyikapan yang represif pada aspirasi kebebasan sipil,” tambahnya.

Pemerhati isu-isu strategis dan global, Prof Imron Cotan, sepakat dengan Muti bahwa pelaksanaan pilpres dan pileg harus dikawal oleh masyarakat sipil. Sehingga tuduhan bahwa dukungan Presiden Jokowi kepada pasangan Prabowo-Gibran, serta narasi penggunaan infrastruktur kekuasaan untuk kepentingan politik pemenangan kontestasi politik 2024, dapat terbantahkan.

Agar pemilihan presiden bisa berlangsung secara jujur, adil, bebas dari intimidasi, dan transparan, di bawah pengawasan Bawaslu dan lembaga terkait, termasuk organisasi masyarakat sipil, yang prihatin atas dugaan pelanggaran dalam proses kontestasi politik tersebut.

“Jangan lupa, demokrasi Indonesia kini disoroti oleh dunia dan oleh negara-negara sahabat, khawatir terjadinya regresi demokrasi. Jangan sampai tujuan Indonesia Emas berubah menjadi Cemas,” tutup Imron. 

Sumber: rmol
Foto: Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Muti/Istimewa
×
Berita Terbaru Update
close