Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto berjanji menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap warga yang belakangan disebut relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.
Tindaklanjut tersebut berdasar dari langkah cepat yang dilakukan Dandim 0724/Boyolali dengan 15 anggota dari Yonif 408/Suhbrasta di Denpom Surakarta.
"Dandim (Dandim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo), sudah berikan pernyataan ya tentang kejadian yang di Boyolali itu," kata Agus kepada wartawan, Minggu (31/12).
Selain itu, Agus juga memastikan para korban penganiayaan mendapat perawatan medis di rumah sakit serta mendapat santunan.
"Kemudian juga sudah melakukan langkah-langkah, memberikan santunan dan sebagainya," kata Agus.
Ke depan, Agus menyerahkan penyidikan ini ke ranah TNI Angkatan Darat melalui Polisi Militer.
"Saya rasa itu ranahnya Bapak KSAD ya. Bapak KSAD sudah memerintahkan satuan terkaitnya untuk menangani masalah itu," kata Agus.
Sumber: rmol
Foto: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto/RMOL