Tak Indahkan Aturan, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Nekat Lakukan Kampanye di Lingkungan Sekolah Dasar! -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tak Indahkan Aturan, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Nekat Lakukan Kampanye di Lingkungan Sekolah Dasar!

Selasa, 16 Januari 2024 | Januari 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-16T10:32:30Z

Terjadi lagi, pelanggaran kampanye yang dilakukan paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Pelanggaran kampanye yang sudah kesekian kali mereka lakukan, seolah tak mengindahkan aturannya.

Kali ini paslon 02 melakukan kampanye di lingkungan Sekolah Dasar.

Sontak banyak orang bertanya-tanya dengan aksi yang dilakukan Prabowo dan Gibran Rakabuming.

Salah satunya adalah akun Twitter @murtadhaOne1 yang ikut berkomentar soal kampanye Prabowo dan Gibran Rakabuming itu.

"Emang boleh kampanye di Sekolah Dasar (SD)?," tanyanya.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak sejumlah murid-murid SD tengah berkumpul di depan panggung.

Sebuah panggung yang sudah dipersiapkan dengan banner bertuliskan 'Aksi sosial, pemberian makan sehat anak dan susu untuk anak gratis'.

Banner juga dilengkapi dengan gambar Prabowo - Gibran Rakabuming.

Mereka seolah tak mengindahkan peraturan yang sudah dibuat Bawaslu mengenai kampanye.

Kali ini Timses Prabowo-Gibran memanfaatkan anak sekolah.

Mereka membidik lembaga pendidikan untuk melakukan kampanye Capres.

Dalam aturannya lembaga pendidikan dan juga anak sekolah sebagai media dalam berkampanye dilarang Bawaslu.

Aturan berkampanye sudah jelas, namun paslon 02 masih saja melakukan pelanggaran.

Namun entah demi memenangkan Pilpres Prabowo - Gibran Rakabuming hingga melanggar aturan.

Bawaslu dan aparatur negara seolah bungkam.

Seolah takut memberikan teguran dan tindakan jika yang melakukan kesalahan adalah kubu putra sulung penguasa.(*)

Sumber: kilat
Foto: Prabowo dan Gibran Rakabuming kembali melanggar aturan bawaslu. (Kolase Instagram/ @prabowogibran/ Twitter/ @murthadaone1 )
×
Berita Terbaru Update
close