Penurunan videotron Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1 Anies Baswedan di sejumlah titik disorot Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla.
Sosok yang akrab disapa JK itu melihat kejadian tersebut ada potensi pelanggaran dan dapat dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Kalau itu kan ada aturannya, jadi lapor ke Bawaslu aja," kata JK di kediamannya di Jalan H. Bau No.46, Mangkura, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (17/1).
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu mengingatkan semua pihak untuk saling menghormati dan tidak melakukan intervensi.
"Karena aturannya nggak boleh saling mengganggu kan? Selama ada (buktinya) pelanggaran namanya," tegas JK.
Anies Baswedan sempat terharu dengan tayangan videotron yang dipasang pendukungnya di sejumlah titik di Jakarta dan Bekasi.
Namun, sayangnya iklan yang mengkampanyekan jagoan Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu mendadak di-take down atau diturunkan. Padahal, penayangan iklan videotron tersebut belum genap satu hari.
Kemunculan videotron Anies diunggah pertama kali oleh @aniesbubble. Adapun iklan reklame semacam ini lekat dengan fans K-Pop untuk idolanya yang dikenal dengan 'billboard ads'.
Billboards ads menjadi salah satu cara penggemar K-Pop memberikan apresiasi kepada artis idola mereka. Iklan dalam bentuk videotron dipasang pada tempat-tempat publik untuk memperkenalkan idola ke masyarakat luas.
Sumber: rmol
Foto: Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla bersama Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan/RMOL