24 Jam Dirty Vote Tembus 6 Juta Penonton, Berikut Profil Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

24 Jam Dirty Vote Tembus 6 Juta Penonton, Berikut Profil Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari

Senin, 12 Februari 2024 | Februari 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-12T13:49:55Z

Film dokumenter eksplanatori Dirty Vote telah 24 jam tayang. Di akun YouTube Dirty Vote - Full Movie (OFFICIAL) telah ditonton 3.726.150 kali, dan diikuti lebih dari 38 ribu subscribers. Sementara di kanal YouTube PSHK Indonesia, Dirty Vote sudah ditonton 2.662.110 kali, dan diikuti lebih dari 45 ribu subscribers. Jumlah ini belum lagi di beberapa kanal lainnya yang menayangkan Dirty Vote secara utuh.

Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari menuai perhatian setelah muncul dalam Film Dirty Vote sebagai penyaji data. Dalam sinema racikan sutradara Dandhy Dwi Laksono, ketiganya ahli hukum tata negara itu mengungkapkan bagaimana kecurangan terjadi untuk melanggengkan dinasti Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Lantas siapakah sosok Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari ini?

Film Dirty Vote sendiri dirilis pada Ahad, 11 Februari 2024 pada pukul 11.00 WIB di Kanal Youtube Dirty Vote. Movie berdurasi 1 jam 57 menit itu mengungkap berbagai kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif yang mengarah dilakukan ke salah satu paslon Pilpres 2024.

“Film ini dianggap akan mampu mendidik publik betapa curangnya pemilu kita dan bagaimana politisi mempermainkan publik pemilih hanya untuk memenangkan kepentingan mereka,” kata Feri Amsari.

Berikut profil Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari.

1. Bivitri Susanti

Dikutip dari jentera.ac.id, Bivitri Susanti adalah akademisi dan pengamat hukum tata negara Indonesia. Pakar kelahiran 5 Oktober 1974 ini merupakan pelopor sekaligus pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH ) Indonesia Jentera. Ia juga pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

Bivitri mendapatkan gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1999. Selama menjadi mahasiswa itulah ia dan seniornya mendirikan PSHK. Ini adalah lembaga penelitian dan advokasi untuk reformasi hukum yang dilatarbelakangi peristiwa Mei 1998.

Bivitri melanjutkan pendidikannya di Universitas Warwick, Inggris pada 2002. Setelah meraih gelar Master of Laws-nya, dia kembali melanjutkan ke jenjang doktoral di University of Washington School of Law, Amerika Serikat.

Dilansir dari bunghattaaward.org, Bivitri mulai bekerja sebagai pengajar hukum tata negara pada 2015. Saat itu, ia juga menjabat Wakil Ketua I STH Indonesia Jentera dan peneliti di PSHK dalam bidang pembaruan hukum, antikorupsi dan hak-hak konstitusi. Dia juga kerap bekerja bersama dengan berbagai organisasi, mulai masyarakat sipil, hingga institusi pemerintah.

Bivitri dikenal aktif dalam kegiatan pembaruan hukum. Ia merumuskan beberapa konsep dan langkah pembaruan, seperti Koalisi Konstitusi Baru (1999-2002), penulisan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, Tenaga Ahli untuk Tim Pembaruan Kejaksaan (2005-2007), Tenaga Ahli untuk Dewan Perwakilan Daerah (2007—2009), dan advokasi berbagai undang-undang.

Tak hanya itu, Bivitri pun pernah menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government pada 2013-2014. Dua tahun kemudian, dia menjadi visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance. Ia juga menjadi visiting professor di University of Tokyo, Jepang pada 2018.

Atas dedikasinya, Bivitri mendapatkan penghargaan sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara pada 2018. Ia meraih penghargaan dalam Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar saat ditemui TEMPO di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto

2. Zainal Arifin Mochtar

Dinukil dari komwasjak.kemenkeu.go.id, Zainal Arifin Mochtar adalah dosen, akademikus, dan pakar Hukum Tata Negara Indonesia serta aktivis yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan di Kementerian Keuangan. Zainal merupakan dosen Hukum Tata Negara UGM sejak 2014.

Lahir di Makassar, 8 Desember 1978. Zainal menyelesaikan pendidikan sarjana Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2003. Dia melanjutkan jenjang magister di Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat, meraih gelar Master of Law pada 2006. Zainal meraih gelar doktro Ilmu Hukum di UGM pada 2012.

Ia juga aktif di berbagai kegiatan Antikorupsi, di antaranya: Anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2007; Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT), Fakultas Hukum UGM pada 2008-2017; dan Anggota Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Selain itu, pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan pada 2015-2017 dan Anggota Komisaris PT Pertamina EP pada 2016-2019. Pada 2022, ia ditunjuk sebagai Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia. Pada 2023, ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan Periode 2023-2026.

3. Feri Amsari

Dilansir dari jurnal.kpk.go.id, Feri Amsari dikenal sebagai seorang aktivis hukum dan akademisi Indonesia. Saat ini, sosok kelahiran Padang, 2 Oktober 1980 tersebut merupakan pengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat. Selain pengamat hukum tata negara, ia juga merupakan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Feri aktif menulis ihwal korupsi, hukum, politik, dan kenegaraan. Tulisannya telah banyak dimuat di berbagai media cetak baik lokal maupun nasional seperti Kompas, Media Indonesia, Tempo, Sindo, Padang Ekspres, Singgalang, Haluan, dan lain-lain. Ia juga aktif menulis pada jurnal-jurnal terkemuka terakreditasi dan terindeks Scopus.

Jejak pendidikannya dimulai dari Fakultas Hukum Universitas Andalas dan lulus dengan gelar sarjananya pada 2008. Pendidikan magisternya juga ditempuh di universitas yang sama dengan IPK cumlaude. Ia melanjutkan jenjang magister perbandingan hukum Amerika dan Asia pada William and Mary Law School, Virginia.

Sumber: tempo
Foto: Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
×
Berita Terbaru Update
close