Curang Pilpres 2024 -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Curang Pilpres 2024

Jumat, 16 Februari 2024 | Februari 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-16T03:16:30Z

JAUH sebelum hari H suara oposisi meneriakkan adanya rekayasa kecurangan di Pilpres 2024. Tetapi seluruh ketua partai dan peserta Pilpres serta Pemilu 2024 dengan penuh percaya diri dan riang gembira ikut pencoblosan tanpa kecuali.

Lalu kemudian empat lima jam, hingga subuh dan berlanjut di hari esoknya dan mungkin esok selanjutnya, muncul suara curang atas hasil hitung cepat atau quick count. Hal ini tentunya amat sangat memprihatinkan.

Seharusnya kedua kubu yang merasa dicurangi dapat membawa suasana yang mereka janjikan sendiri, yaitu sejuk dan damai dengan melakukan konsolidasi internal masing-masing, untuk memastikan tingkat kecurangan dimaksud bilamana benar ada.

Pembiaran suara kecurangan kelompok masyarakat yang berbasis antipati atau oposisi pada pemerintah, juga terhadap paslon 02 adalah preseden buruk bagi performa kredibilitas mereka sendiri. Bukan peserta kontestasi langsung yang semestinya bisa bersikap elegan selaku pihak yang kalah dalam hitung cepat itu.

Mungkin saja terjadi perbuatan yang tidak benar atau melanggar aturan oleh pelaku pelaksana pemungutan suara dan berkategori oknum. Hal ini tentu saja harus ditangani kasus per kasus oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini Bawaslu. Pengawasa pemilu itu tentu memiliki protap atau cara penanganannya.

Sehingga dapat kita lihat bahwa semua pihak termasuk masyarakat demikian antusiasnya dengan bersedia menerobos genangan banjir pada titik tertentu, menunjukan kepercayaan yang tinggi bahwa kontestasi ini akan berjalan dengan baik dan membawa harapan baru untuk lima tahun kedepannya.

Maka jelas terasa bahwa Pemilu 2024 ini adalah ajang pesta demokrasi yang paling lancar, profesional dan jauh lebih terukur di setiap daerah pemilihan. Sehingga tentu saja meskipun perhelatan babak perhitungan real count masih berlangsung hingga jadwalnya tiba, apresiasi patut diberikan kepada KPU baik pusat maupun daerah. 

OLEH: ADIAN RADIATUS
Penulis adalah pemerhati sosial politik

Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
×
Berita Terbaru Update
close