Pihak berwenang Korea Selatan (Korsel) sedang menyelidiki insinyur Indonesia atas dugaan pencurian teknologi terkait jet tempur KF-21 yang sedang dikembangkan.
Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) mengatakan Jumat (2/2), para insinyur yang dikirim ke Korea Aerospace Industries (KAI) dicurigai menyimpan data pengembangan KF-21 di USB mereka.
“Investigasi bersama yang terdiri dari lembaga-lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Nasional, saat ini sedang dilakukan untuk menyelidiki dugaan pencurian teknologi yang dilakukan oleh WNI,” kata seorang pejabat DAPA kepada wartawan, seperti dikutip dari Yonhap, Sabtu (3/2).
Menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut, penyelidikan difokuskan pada apakah data yang disimpan berisi teknologi strategis yang terkait dengan program pengembangan KF-21.
Menurut Yonhap, WNI tersebut saat ini dilarang untuk meninggalkan Korea Selatan.
Indonesia, mitra proyek pengembangan jet tempur KF-21, telah gagal menanggung 20 persen biaya proyek sebesar 8,8 triliun won (6,5 miliar), sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen Indonesia terhadap program yang diluncurkan pada tahun 2015.
Indonesia diperkirakan telah membayar 278,3 miliar won untuk proyek tersebut sejauh ini dan tertinggal hampir 1 triliun won dalam pembayarannya.
Korea Selatan berencana untuk memulai produksi jet tempur KF-21 akhir tahun ini, dengan tujuan mengerahkan 120 KF-21 pada tahun 2032.
Sumber: rmol
Foto: Prototipe jet tempur KF-21 yang diproduksi oleh Korea Aerospace Industries (KAI)/Net