Gara-gara Sri Mulyani, Harga Mobil Listrik Bisa Semakin Murah -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gara-gara Sri Mulyani, Harga Mobil Listrik Bisa Semakin Murah

Kamis, 22 Februari 2024 | Februari 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-22T02:24:53Z

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani memberikan kabar gembira untuk para pencinta otomotif. Harga mobil listrik kini bisa semakin murah efek dari aturan baru yang telah diketok palu.

Regulasi tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas Impor dan/ atau Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Pada Pasal 2 ayat (1) PMK No. 9 Tahun 2024, PPnBM yang terutang atas impor mobil listrik berbasis baterai CBU (completely built up/impor dalam bentuk mobil utuh) oleh pelaku usaha ditanggung pemerintah untuk anggaran 2024.

Tak cuma CBU saja, mobil listrik rakitan lokal alias CKD juga ditanggung pemerintah untuk anggaran 2024.

Hal ini tentunya akan membuat mobil listrik akan semakin murah. Meski begitu, aturan tersebut tetap ada syarat yang harus dipenuhi.

Aturan tersebut mengenai pedoman dan tata kelola pemberian insentif impor dan/atau penyerahan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat dalam rangka percepatan investasi.

"Pemenuhan persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dibuktikan dengan surat persetujuan pemanfaatan insentif impor dan/atau penyerahan KBL Berbasis Baterai Roda Empat yang diterbitkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang investasi," tulis Pasal 2 ayat (5) PMK No. 9 Tahun 2024.

Aturan ini pun ditanggapi oleh pabrikan mobil listrik, salah satunya BYD. Head of Marketing BYD Indonesia, Luther T. Panjaitan mengaku menyambut baik aturan pemerintah khususnya untuk perkembangan mobil listrik.

"Kami sangat menyambut baik keputusan pemerintah, khususnya dalam perkembangan mobil listrik di Indonesia. Memang kami sudah mendengar dari peraturan turunan Kementerian Keuangan dan ini adalah kelanjutan dari pertauran Presiden," ujar Luther, di sela IIMS 2024, JIExpo Kemayoran, Rabu (21/2/2024).

"Jadi sebenarnya ini sejalan dari apa yang dikeluarkan oleh Presiden dan diikuti oleh Kemenkeu atau Kementerian yang terkait itu sudah jadi satu kesatuan," pungkasnya.

Sumber: suara
Foto: Sri Mulyani (Instagram/smindrawati)
×
Berita Terbaru Update
close