Jokowi Makzulkan, Adili dan Miskinkan! -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jokowi Makzulkan, Adili dan Miskinkan!

Sabtu, 03 Februari 2024 | Februari 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-03T02:43:05Z

Itulah sekelumit yel-yel yang diteriakkan peserta Kebulatan Tekad Kebulatan Tekad; Lengserkan & Adili Presiden Joko Widodo, Lawan Politik Dinasti dan Pemilu Curang. Acara ini diinisiasi oleh Petisi 100, dihadiri oleh Penandatangan Petisi 100, Para Pendukung & simpatisan Petisi 100 & Ormas dan 0rganisasi Pemuda & BEM, Komunitas Dan para Pejuang yg peduli terhadap Bangsa di Kawasan Jakarta Pusat hari Senis tanggal 1 Februari 2024.

Terlihat para tokoh dari Jakarta seperti Jendral Purn Tyasno Sudarto Mantan KASAD 1999-2000, Mayjen purn Soenarko (mantan Danjen Kopassus 2007-2008), sejumlah aktivis seperti Dr. Ir. Marwan Batubara (Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS)), Ir, Mursalin (Presiden Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI)), Prof Anthony Budiawan (Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS).) Prof. Eggi Sudjana, Advocat dan tokoh Nasional, Guru Besar dari UI Prof Taufik Bahaudin, aktivis dari berbagai ormas dan komunitas dan Habib Muchsin Alatas.

Dari Bandung terlihat Mayjen Deddy S Budiman (Ketua APP TNI), Brigjen Kun Priyambodo (Pengurus APP TNI), ustad Rizal Fadilah SH (Pengamat Politik & Kebangsaan), Ir. Tito Roesbandi (Ketua Umum Komite Peduli Indonesia (KPI), Memet Hamdhan SH.MSc (Budayawan, Tokoh Masy. Jabar), Dari Banten terlihat beberapa Tokoh seperti Abah Rauf Ismail (Ketua APP TNI Banten), Abah Polani, Abah Sudrajat dan banyak lagi yang lainnya. Dari ARM, ormas lainnya dan Mahasiswa tidak ketinggalan hadir di pertemuan tersebut.

Yang menarik hadir juga perwakilan dari Tim Nasional (Paslon 01) Adhie Massardi dan Beathor Suryadi dari perwakilan TPN (paslon 3), entah kenapa perwakilan dari Paslon 2 tidak terlihat. Keduanya mendukung upaya Petisi 100 untuk memakdzulkan Jokowi, karena jika Jokowi masih menjadi presiden, pilpres akan dicurangi. Dengan kata lain Jokowi adalah sumber kecurangan dan ini harus dicegah.

Suasana pertemuan yang ramai itu, di ramaikan oleh yel-yel Jokowi !!!… Makdzulkan, Adili dan miskinkan !!!! Jika pertemuan ini dianggap mewakili rakyat artinya Jokowi sekarang telah dianggap kaya, sehingga harus dimiskinkan. Jokowi juga harus diadili karena sudah terlalu banyak melakukan penggaran konstitusi dan etika serta korban jiwa pada pilpres 2019.

Ustad Rizal Fadilah mengajak agar setiap elemen bangsa ikut bergabung, Prof Anthony menyampaikan kondisi ketimpangan ekonomi saat ini, Adhie Massardi menyampaikan kecurangan dan perlunya pilpres tanpa Jokowi sedang Beathor Suryadi dari PDIP jika mengusulkan agar bertemu dengan wapres terlebih dahulu.

Prof Eggi Sudjana meminta agar tanggal 9 rakyat mulai bergerak, tapi orator lainnya justru minta lebih cepat, akhirnya Badan Pekerja Petisi 100 yang akan merumuskannya setelah mendapat masukan dari berbagai elemen.

Kali ini ada kesiapan dari Jendral purn yang hadir untuk memimpin proses pemakdzulan Jokowi, ini menandakan ada kegeraman akibat ulah Jokowi merusak tatanan hukum dan etika bernegara. Perasaan rakyat, ulama, emak-emak, mahasiswa dan para tokoh yang hadir ada kesamaan yakni marah terhadap Jokowi. Akhirnya Jokowi dianggap sebagai musuh bersama oleh rakyat Indonesia. Jika Jokowi tidak segera turun, dikawatirkan akan terjadi kejadian-kejadian yang lebih buruk. Selanjutnya rakyat dan penguasa itu sendiri yang merugi.

Jakarta, 2 Februari 2024

Oleh: Memet Hakim
Pengamat Sosial

Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
×
Berita Terbaru Update
close