Jusuf Kalla Ungkap Hak Angket Untungkan Penggugat Maupun Tergugat: Kalau Tidak Ada Apa-apa, Jangan Khawatir -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jusuf Kalla Ungkap Hak Angket Untungkan Penggugat Maupun Tergugat: Kalau Tidak Ada Apa-apa, Jangan Khawatir

Minggu, 25 Februari 2024 | Februari 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-25T13:53:36Z

Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) buka suara terkait wacana pengajuan hak angket DPR soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Menurut dia, pengajuan hak angket itu menguntungkan kedua belah pihak baik itu penggugat maupun tergugat.

"Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu bahwa (Pemilu) ini ada masalah,” ujar Kalla dalam keterangannya pada Minggu 24 Februari 2024.

Ia mengatakan hak angket dapat menjadi moment bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu baru-baru ini. 

Ada pun dari sisi pigak penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul. 

Lebih lanjut JK berpesan agar kepada pihak tergugat jika tidak merasa bersalah tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang diajukan DPR.  

Namun demikian JK juga mengungkapkan apabila pihak tergugat merasa khawatir itu bisa menjadi indikasi adanya kecurangan pada pemilu 2024 terutama Pilpres.

“Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya”, JK melanjutkan.

Sebagai informasi, wacana pengajuan hak angket tersebut berawal dari Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang menyarankan agar partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," ujar Ganjar, di Jakarta, Senin, 19 Februari 2024

Hak angket bisa digunakan jika didukung 50 persen anggota DPR RI. Sementara itu, kursi dua partai pengusung Ganjar-PDIP dan PPP-di DPR belum mencapai batas minimal.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ujar Ganjar.

Menanggapi hal ini, ketiga sekjen partai Koalisi Perubahan yakni Nasdem, PKB dan PKS menyatakan sepakat dengan usulan tersebut.

PKS siap menunggu langkah PDIP untuk mengajukan hak angket terkait Kecurangan Pemilu 2024.

"Semangat kami sebagai satu kesatuan yang utuh, 3 partai yang solid berkoalisi, semangat kami seperti semangat yang paling dinyatakan oleh Pak Anies, kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket," kata Hermawi di NasDem Tower, Kamis, 22 Februari 2024.

Lebih lanjut, Hermawi mengatakan pihaknya telah menyiapkan data-data pendukung untuk mengajukan hak angket.

"Jadi posisi kami data sudah siap, hal-hal kecilnya sudah siap, tinggal menunggu tindak lanjutnya kawan-kawan PDIP sebagai partai terbesar, sebagai inisiator bagaimana selanjutnya,” imbuhnya.

Sumber: disway
Foto: Jusuf Kalla: Pengajuan hak angket itu menguntungkan kedua belah pihak baik itu pengugat maupun tergugat.-Disway.id/Anisha Aprilia-
×
Berita Terbaru Update
close