Utang Pemerintah per Januari 2024 kembali alami peningkatan. Kini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat angkanya tembus Rp 8.253 triliun.
Jumlah ini meningkat Rp 108,4 triliun dibandingkan pencatatan pada Desember 2023 yang sebesar Rp8.144,6 triliun.
Jumlah utang ini membuat rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 38,75 persen. Rasio tersebut dikatakan masih berada di bawah batas aman yakni 60 persen dari PDB.
Hal ini berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Selain itu rasio ini juga dianggap lebih baik dari Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 yakni 40 persen.
"Ditinjau dari posisi utang pemerintah yang outsanding, jumlah utang pemerintah per akhir Januari 2024 tercata Rp 8.253,09 triliun dengan rasio utang terhadap PDB 38,75 persen," ditulis dari Buku APBN KiTA Edisi Februari, dikutip VIVA, Selasa (27/2/2024).
Utang Pemerintah dibagi menjadi dua, yakni berbentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Utang yang berasal dari SBN adalah sebesar 88,19 persen, sementara utang dari pinjaman yakni sebesar Rp 11,81 persen.
Adapun angka utang tersebut yakni berbentuk SBN sebesar Rp 7.278,03 triliun, dan pinjaman sebesar Rp 975,06 triliun. Rinciannya yakni SBN domestik Rp 5.873,38 triliun dan SBN valuta asing sebesar Rp 1.404,65 triliun.
Sementara dari pinjaman dalam negeri Rp 36,23 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 938,83 triliun.
"Mayoritas utang pemerintah berasal dari utang dalam negeri dengan proporsi 71,60 persen," katanya menjelaskan.
Lebih lanjut, Pemerintah mengatakan pihaknya konsisten untuk mengelola utang secara cermat dan terukur.
Hal ini perlu dilakukan demi menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal
Sumber: tvonenews
Foto: Teller memegang mata uang Dolar AS dan Rupiah di sebuah tempat penukaran uang, Jakarta, Rabu (6/7/2022) Sumber : ANTARA