PAN: Masyarakat akan Menilai Hak Angket karena Kalah Pilpres -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PAN: Masyarakat akan Menilai Hak Angket karena Kalah Pilpres

Kamis, 29 Februari 2024 | Februari 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-29T11:56:08Z

Wacana hak angket di DPR untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 mencuat setelah dicetuskan oleh capres nomor urut 3 sekaligus kader PDIP Ganjar Pranowo.

Ide Ganjar langsung disambut positif tiga partai pengusung Anies Baswedan yakni NasDem, PKB dan PKS. Partai-partai Koalisi Perubahan.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menilai usulan hak angket akan dipahami masyarakat merupakan imbas dari kalah Pilpres 2024.
        
"Meskipun hak angket itu adalah hak konstitusional yang melekat anggota DPR, tapi sebagian masyarakat akan menilai bahwa hak angket itu digunakan untuk kekalahan pemilihan presiden," kata Viva Yoga Mauladi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/2).

Sebabnya terkait pelanggaran-pelanggaran pemilu sudah diatur dalam UU No.7/2017 tentang pemilu.

Viva Yoga mencontohkan pelanggaran yang bersifat administrasi diselesaikan di Bawaslu, kemudian pelanggaran yang bersifat etik penyelenggara pemilu diselesaikan oleh DKPP.

Sementara, perselisihan hasil pemilu akan diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Jadi, seluruh lembaga negara, produk undang-undang itu secara khusus dapat menyelesaikan apabila ada persoalan. Itu namanya jalur demokrasi konstitusional," kata Viva.

Sumber: rmol
Foto: Waketum PAN Viva Yoga Mauladi/RMOL
×
Berita Terbaru Update
close