SETARA Institute menilai langkah pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang telah membahas program makan gratis milik capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, adalah tidak etis dan terburu-buru.
Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyoroti hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang belum diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Terlebih, ia juga mengatakan, makan gratis bukanlah program pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), melainkam pasangan calon (paslon) Prabowo-Gibran.
"Itu langkah yang tidak etis dan terburu-buru. Bukankah hasil Pilpres secara resmi belum diumumkan oleh KPU? Bukan kah misi makan siang gratis itu misi dan agenda Capres Prabowo, bukan agenda Presiden Jokowi?" ucap Halili, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Selasa (27/2/2024).
Oleh karena itu, Halili menilai pembahasan program makan gratis yang dilakukan pemerintahan Jokowi semakin memperlihatkan keberpihakannya terhadap pencalonam sang putra, Gibran Rakabuming Raka bersama Prabowo.
Hal tersebut sangat berbeda dengan netralitas pemilu yang kerap disuarakan Jokowi dalam beberapa kesempatan sebelumnya.
"Langkah pembahasan makan siang gratis dalam rapat pleno Kabinet Jokowi semakin menegaskan bahwa Jokowi berpihak, tidak netral, tidak seperti yang dia omongkan selama ini, dan melakukan tindakan aktif, cawe-cawe, untuk memenangkan Prabowo-Gibran," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, anggaran program makan siang gratis untuk anak sekolah seperti yang digagas capres-cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming senilai Rp 15.000 per anak.
Menurut Airlangga, harga Rp 15 ribu itu di luar dari program susu gratis yang akan dibagikan anak-anak.
"Per anak kira-kira Rp 15.000. Itu kan bisa dibuat macam-macam. Nanti akan ada pembahasan. Di luar susu," kata Airlangga kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Sumber: tribunnews
Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) tentang Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 serta Rencana Program dan Anggaran 2023, di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/1/2023)/Dok. Setkab/Rahmat