Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyoroti para bintang dalam film dokumenter Dirty Vote. Ia menyebut ketiga pakar hukum dalam film itu pernah menjadi bagian dari tim Percepatan Reformasi Hukum di bawah eks Menko Polhukam Mahfud Md.
"Ternyata dulunya adalah tim Pak Mahfud, ya nggak ada masalah juga, ini sebuah kebetulan yang presisi saya bilang. Nggak ada masalah juga, kita percaya kepada kedaulatan rakyat serahkanlah pemilu ini kepada rakyat," tutur Fadli di Jakarta, Senin (12/2/2024).
Sekadar catatan, Mahfud Md sempat membuat tim percepatan reformasi hukum di Kemenko Polhukam. Nama pakar seperti Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar hingga Feri Amsari masuk ke dalam kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan yang diketuai oleh Susi Dwi Harijanti.
Fadli menyakini ada maksud politis di balik kemunculan film tersebut. Apalagi, tutur dia, dirilis saat masa tenang jelang Pemilu 2024. "Nah, harusnya jauh-jauh hari dong kalau mau lakukan edukasi dan literasi. Kenapa nggak di masa kampanye? kenapa nggak dari sebulan yang lalu, kenapa nggak dari 2 bulan yang lalu?" kata Fadli.
Namun demikian, Fadli menganggap kritik tersebut bagus untuk mengawal demokrasi, meski pun ia menyebut kemunculan kritik ini bisa dibilang terlambat. "Ini masukan-masukan itu bagus, tapi harusnya jauh-jauh hari kalau saya mengkritik soal pemilu itu dari tahun 2009, 2014, 2019. Kita nungguin akademisi ini dari 25 tahun yang lalu sebenarnya, tapi baru bunyi belakangan," ucap dia.
Diketahui, film yang menyoroti kecurangan pemilu ini sudah ditonton sebanyak jutaan kali kurun 24 jam setelah dirilis. Selain itu, sebanyak 171 ribu pengguna YouTube menyukai film tersebut, dan dikomentari sebanyak 21 ribu kali, kurang dari 10 jam perilisannya.
Film Dirty Vote kini ramai dibicarakan di media sosial. Bahkan, di platform X atau Twitter, film Dirty Vote menjadi topik panas alias trending topic pertama di Indonesia, dengan lebih dari 250 ribu cuitan membicarakan topik tersebut.
Sumber: inilah
Foto: Para bintang film Dirty Vote dari kiri ke kanan: Ketiga pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar (kiri), Feri Amsari (tengah) dan Bivitri Susanti (kanan). (Foto: tangkapan layar).