Timnas AMIN Pesimis Laporan Kecurangan Pemilu 2024 Akan Ditindaklanjuti Bawaslu -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Timnas AMIN Pesimis Laporan Kecurangan Pemilu 2024 Akan Ditindaklanjuti Bawaslu

Jumat, 16 Februari 2024 | Februari 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-16T14:00:59Z

Tim Hukum Nasional Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menyatakan pesimisme terhadap respons dan tindak lanjut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap laporan-laporan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan menyusul seruan Presiden Joko Widodo kepada masyarakat untuk melaporkan kecurangan ke Bawaslu jika menemukannya.

Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, dalam konferensi pers di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, menyampaikan bahwa meskipun Presiden telah mengimbau masyarakat untuk melapor, Timnas AMIN merasa kurang optimis bahwa laporannya akan mendapat respons yang memadai dari Bawaslu.

"Kami akan tetap melaporkan, meskipun kami pesimis, karena laporan-laporan kami sebelumnya sering kali tidak ditanggapi," kata Ari.

Ari menambahkan bahwa timnya akan terus mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan yang terjadi sebelum, selama, dan setelah hari pencoblosan sebagai bagian dari pertanggungjawaban mereka kepada publik.

"Kami ingin memastikan bahwa publik mengetahui adanya masalah dalam proses pemilu ini, untuk menjaga keadaban pemilu dan menghindari kekecewaan atas hasil yang akan diumumkan," ujarnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menanggapi tudingan adanya kecurangan dalam Pemilu 2024, dengan menekankan bahwa pengawasan pemilu dilakukan secara berlapis, termasuk kehadiran saksi dari calon legislatif, calon presiden-wakil presiden, Bawaslu, dan aparat keamanan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Saya kira pengawasan yang berlapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan," ucap Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden menyarankan bahwa jika memang ada bukti kecurangan, masyarakat harus langsung melaporkannya ke Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan pemilu.

Timnas AMIN berharap bahwa semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan pemilu berlangsung dengan jujur dan adil, sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.

Sumber: suara
Foto: Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir. (Suara.com/Rakha)
×
Berita Terbaru Update
close