Tolak Pemilu Curang, Massa Kibarkan Bendera Merah Putih dan Bakar Ban di Depan KPU -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tolak Pemilu Curang, Massa Kibarkan Bendera Merah Putih dan Bakar Ban di Depan KPU

Jumat, 23 Februari 2024 | Februari 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-23T15:37:33Z

Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia membakar ban saat menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (23/2/2024). Aksi yang didominasi oleh 'Emak-emak' itu digelar untuk menolak Pemilu Curang.

Terdapat tujuh tuntutan yang disuarakan pada aksinya. Yaitu Makzulkan Jokowi, hapuskan dinasti politik, tolak hasil quick count & pemilu curang, usut tuntas grand desain pemilu curang TSM, dorong hak angket DPR/MPR, diskualifikasi paslon yang melakukan kecurangan TSM, dan audit forensik sistem IT KPU.

Dalam aksinya, mereka membawa Bendera Merah Putih dan juga membakar ban. Massa juga membawa sejumlah poster yang berisi tuntutan.

Sumber: suara
Foto: Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia membakar ban saat menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (23/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
×
Berita Terbaru Update
close