Tiga pelaku yang merudapaksa seorang gadis di mobil dinas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berhasil diamankan polisi pada Minggu (3/3/2024).
Ketiga pelaku kemudian menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Polres Gowa.
Dalam pemeriksaan tersebut, salah satu pelaku berinisial MYH (24) mengaku merudapaksa seorang gadis berinisial NYM (26) di mobil dinas di Jalan Syamsuddin Tunru pada Sabtu (2/3/2024) dini hari.
Sebelum merudapaksa korban, MHY mengaku menjemput korban terlebih dahulu di Vida View Makassar.
Anak pejabat di Gowa rudapaksa gadis di mobil dinas. Dok: Idris Tajannang-tvOne
"Saya jemput di Apartemen Vida View Makassar pakai mobil Kijang Innova, mobil dinas, warna hitam, mobilnya keluarga," katanya.
Dia mengaku menjemput korban bersama Kamil, Ilo dan Ucok.
"Mereka yang saya temani menjemput adalah keluarga. Pertama saya bawa ke pandang-pandang pergi ambil mobil. Yang turun Ucok," jelasnya.
Kata MYH, seusai mengganti mengambil mobil, pelaku membawa korban ke Danau Mawang.
"Di mobil ada pelaku lain yang sembunyi di bagasi mobil, inisiatif (mereka sendiri). Lokasi rudapaksa di belakang Perumahan Citra Garden dalam mobil Kijang Innova hitam mobil dinas," ujarnya.
Di lokasi tersebut, MYH memaksa korban berhubungan intim layaknya suami istri di dalam mobil dinas itu.
Usai merudapaksa korban, MYH mengaku turun dari mobil untuk buang air kecil.
Kemudian, dua pelaku lainnya, yakni MRN (24) dan MQ (29) yang bersembunyi di bagasi mobil pun langsung muncul dan menyekap korban.
Setelah itu, MYH mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam mobil karena dia telah di luar mobil.
"Pada saat itu saya sudah turun dari mobil untuk buang air kecil. Mereka langsung menemui korban terus saya tidak melihat lagi di situ karena saya sudah turun dari mobil," kata dia.
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita mobil Kijang Innova warna hitam sebagai barang bukti.
Saat diperiksa, ternyata di mobil tersebut ditemukan pelat mobil berwarna merah bernomor polisi DD 1724 B milik Pemda Gowa.
"Kita temukan ada pelat mobil berwarna merah bernomor polisi DD 1724 B milik Pemda Gowa," ujar Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu.
Ia juga mengungkap jika dua pelaku rudapaksa gadis itu adalah anak seorang pejabat publik di Kabupaten Gowa
Sumber: tvonenews
Foto: Anak pejabat di Gowa rudapaksa gadis di mobil dinas Sumber : Idris Tajannang-tvOne