Beda Cara Bobby Nasution dan Anies Baswedan Saat Tutup Tempat Hiburan Malam, Ada yang Menyamar hingga Cukup Tandatangan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Beda Cara Bobby Nasution dan Anies Baswedan Saat Tutup Tempat Hiburan Malam, Ada yang Menyamar hingga Cukup Tandatangan

Selasa, 26 Maret 2024 | Maret 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-26T16:24:53Z

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan aksi Wali Kota Medan Bobby Nasution ketika hendak menutup tempat hiburan malam di wilayahnya.

Dalam video yang beredar, Bobby Nasution datang menyamar sebagai pengunjung sebelum kemudian melakukan tindakan bersama polisi dan Forkompimda menutup tempat hiburan malam bernama Heaven Seven.

Saat itu menantu Presiden Jokowi tersebut berpura-pura tanya kepada petugas keamanan tempat hiburan malam tersebut untuk memastikan apakah klub masih beroperasi di bulan Ramadan ini.

"Buka ini? bisa masuk?" tanyanya.

Petugas keamanan yang tak menyadari yang bertanya adalah wali kota Medan mempersilakan karena klub buka dan bisa dikunjungi.

Setelah Bobby berhasil masuk dan melakukan sidak, sejumlah petugas gabungan terjun dan melakukan pengamanan di lokasi.

Di momen itu, Bobby kemudian memanggil pihak manajemen dan meminta agar menutup operasional sementara untuk menghormati bulan Ramadan.

"Kan sudah dikirim surat edaran supaya tutup sementara. Sampai 10 April saja karena umat Islam sekarang sedang fokus ibadah, tolong hargailah pokoknya ini harus tutup dulu," terangnya.

Aksi menutup tempat hiburan malam nyatanya juga pernah dilakukan Anies Baswedan ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Tak main-main begitu dilantik sebagai Gubernur, Anies tancap gas menutup tempat hiburan malam yang tergolong besar di Asia Tenggara tersebut.

Berbeda dengan cara Bobby Nasution yang menyamar, Anies Baswedan cukup dengan selembar kertas dan tanda tangan untuk menutup Alexis.

Senjata yang dipakai Anies untuk menutup Alexis adalah peraturan gubernur atau Pergub nomor 18 tahun 2018 Tentang Pariwisata menggantikan Pergub Nomor 179 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Pergub itu ditandatangani Anies pada 12 Maret 2018, di mana di dalamnya terdapat sejumlah pasal baru yang dapat menindak tempat hiburan malam yang melanggar.

Puncak penutupan Alexis dilakukan pada Maret 2018. Anies menurunkan 30 personel Satpol PP untuk memastikan Alexis telah ditutup total.

Alasan penutupan Alexis terutama karena adanya praktik prostitusi dan perdagangan manusia.

Sumber: suara
Foto: Kolase Bobby Nasuiton dan Anies Baswedan yang sama-sama pernah tutup tempat hiburan malam
×
Berita Terbaru Update
close