Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan belum bergulirnya hak angket mengenai dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI karena adanya tekanan hukum.
Pernyataan itu disampaikan Hasto dalam diskusi daring bertajuk 'Sing Waras Menggugat di MK, Hak Angket? Keputusan MKMK?", Sabtu (30/3/2024).
Ia awalnya menyampaikan bahwa kekinian, hak angket belum bergulir bukan karena banyaknya perhitungan, tapi karena adanya tekanan hukum yang kuat.
"Bukan perhitungan, tapi tekanannya, tekanan hukumnya kan kuat sekali. Kan kalau orang ditekan, ada respons yang berani menghadapi tekanan, ada yang juga takut kita juga maklum. Tetapi kita diajarkan untuk tidak takut," katanya.
Menurutnya, ada permainan yang kembali dilakukan oleh Istana untuk merespons adanya usulan hak angket.
"Tetapi kita diajarkan untuk tidak takut. Tapi yang penting adalah kenapa hak angket itu kita usulkan, lalu tiba-tiba ini udah tanggung permainan bagi istana ini," tuturnya.
"Kalau udah tanggung ya mereka akan melakukan segala cara. Maka karena (hak) angket ini menakutkan bagi pemerintah, bagi Pak Jokowi, makanya kita harus membangun kesadaran pentingnya angket ini," ujarnya.
Revisi UU MD3
Ia kemudian mencontohkan bagaimana tekanan itu terjadi. Misalnya, ketika ada isu merevisi UU MD3 untuk mengubah aturan kursi Ketua DPR RI.
"Sehingga ketika nanti muncul tekanan-tekanan, ini kan belum-belum PDIP sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan ketua DPR RI."
"Karena tahun 2014 yang lalu ketika PDI Perjuangan menang, Pak Jokowi menang, itu kan dilakukan perubahan UU MD3. Saya mendengar, konon itu habis USD 3.000.000 itu untuk melakukan operasi politik di DPR," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, angket yang ingin dilakukan adalah untuk pendidikan politik. Menurutnya, masih ada waktu.
"Toh, kita masih ada waktu untuk supaya kami nanti benar-benar mendapatkan dukungan dari civil society, terus pergerakan rakyat itu juga memerlukan," katanya.
"Karena sekarang memang ada kampanye masif bahwa pemilu ini sepertinya sudah selesai, padahal masih ada proses di MK dan kemudian hak angket ini sesuatu yang sangat penting untuk mengoreksi terhadap berbagai kecurangan-kecurangan berupa penyalahgunaan kewenangan dari presiden itu," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR Puan Maharani mengaku tak ada instruksi kepada Fraksi PDIP DPR RI untuk menggulirkan hak angket soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.
Hal itu disampaikan oleh Puan ketika ditanya awak media soal apakah ada arahan tertentu kepada Fraksi PDIP untuk menggulirkan hak angket atau tidak.
"Nggak ada instruksi, nggak ada," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Kendati begitu, Puan menyampaikan, jika hak angket merupakan hak anggota DPR RI yang bisa saja digunakan sewaktu-waktu.
"Itu hak anggota kalau kemudian itu memang bisa berguna baik ya bisa saja, tapi kita lihat dulu lah gimana di lapangannya," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, soal wacana hak angket tersebut akan melihat dulu dinamika politiknya.
Sumber: suara
Foto: Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyebut Jokowi sudah menerapkan politik khas orde baru (orba). [ANTARA Foto/Aditya Pradana]