Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo baru dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ganjar dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan kasus gratifikasi.
Ganjar Pranowo dilaporkan diduga terkait dengan kasus gratifikasi bersama mantan Direktur Bank Jateng. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai bahwa kasus tersebut melibatkan Ganjar saat masih menjabat Gubernur Jawa Tengah.
Soal pelaporan Ganjar, cuitan Fahri Hamzah terkait dengan capres yang bakal dipenjarakan viral lagi. Pada unggahannya di bulan Januari lalu, Fahri Hamzah menyebut bahwa ada calon tersangka usai kalah satu putaran.
"Daripada iri dengan harta orang yang legal dan halal, mending kita taruhan: “siapa calon yg jadi tersangka setelah kalah sekali putaran?” tulisnya di akun X.
Kala itu Ganjar sempat menanggapi cuitan Fahri Hamzah. Saat berkunjung ke Nganjuk, Jawa Timur, Ganjar menyebut bahwa pihaknya tak takut pada tekanan semacam itu.
Tanggapan Ganjar Soal Laporan IPW
Ganjar Pranowo sempat buka suara terkait dirinya yang dilaporkan ke KPK oleh IPW. Politikus PDIP itu dengan tegas membantah tuduhan yang dilayangkan IPW.
"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia (IPW) tuduhkan," ucap Ganjar saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).
Diketahui, IPW melaporkan Ganjar bersama mantan Direktur Bank Jawa Tengah (Jateng) berinisial S, atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut nilai dugaan gratifikasi melibatkan Ganjar saat masih menjabat Gubernur Jawa Tengah itu mencapai Rp100 miliar.
Sumber: suara
Foto: Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah [SuaraSulsel.id/Dokumentasi Gelora]