Partai Gerindra tidak tertarik merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) hanya demi memperebutkan kursi ketua DPR.
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menuturkan, partainya tidak keberatan siapapun mengisi posisi itu.
Pernyataan itu disampaikan, menyusul usulan Partai Golkar yang membuka peluang merevisi UU MD3. Pasalnya PDI Perjuangan sebagai partai dengan perolehan kursi terbanyak di Senayan sudah lebih dulu memberi tanggapan.
"Gerindra tidak tertarik melakukan revisi," kata Muzani, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/3).
Muzani sepakat dengan apa yang menjadi amanah UU MD3 tentang kursi ketua DPR untuk partai pemenang, dan aturan itu sudah menjadi kesepakatan yang tepat.
Gerindra, kata dia, ingin menciptakan suasana politik yang kondusif. Kebersamaan di parlemen harus dijaga, meski ada perbedaan politik dan aspirasi.
"Toh ini sesuatu yang sudah kita sepakati dan kita laksanakan, dan jalannya smooth, bagus, kira-kira begitu," ucapnya.
Ditanya apakah ada kekhawatiran bila kursi ketua DPR diduduki PDI Perjuangan, mengingat partai itu berseberangan, dan oposan terhadap Gerindra saat ini.
Menyikapi pertanyaan itu, Muzani justru balik bertanya. "PDI oposisi? Kata siapa?" sergahnya.
"Kalau ternyata enggak bagaimana?" tutupnya.
Sumber: rmol
Foto: Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani/RMOL