Sahur merupakan kegiatan makan yang sangat dianjurkan untuk dilakukan umat muslim sebelum menjalani puasa Ramadhan.
Bagi sebagian orang kegiatan sahur dimulai sejak pukul 03.30 atau ada pula yang memulai makan sahur pada pukul 04.00 WIB.
Kegiatan makan sahur sendiri umumnya diakhiri saat Imsak atau 10 menit sebelum azan Subuh berkumandang.
Imsak sendiri kerap ditandai dengan suara salawat tarhim yang diputar melalui pengeras suara masjid atau musala. Yuk, scroll untuk info lengkapnya!
Namun, ada beberapa kondisi seperti terlambat bangun yang membuat orang mengakhiri makan sahur mereka saat azan Subuh.
Lantas, sebenarnya sampai kapan boleh makan sahur, imsak atau azan Subuh?
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan, dalam hadis shahih, kegiatan makan sahur harus berhenti di saat azan Subuh berkumandang.
Namun kata Ustaz Khalid, Rasulullah SAW sendiri mengungkap jika masih ada makanan atau minuman di tangan Anda dan azan berkumandang, maka orang tersebut harus menghabiskan makanan dan minuman yang ada di tangan mereka.
“Hadisnya jelas hadis shahih, kata Rasulullah SAW ‘kalau kalian sedang mendengar azan dan di tangan kalian ada sesuatu minuman, dan makanan yang sedang dikunyah selesaikanlah’,” kata Ustaz Khalid dikutip dari Youtube Bimbingan Salaf, Minggu 17 Maret 2024.
Namun demikian, meski masih bisa menghabiskan makanan saat azan Subuh berkumandang, bukan berarti kita baru mulai makan sahur di saat sudah mendengar azan.
“Kata ulama fikih selama selesai azan masih boleh, tapi ini bukan azan baru siapkan satu piring ya. Jelas, kalau pas obat lagi dikunyah mau ditelan sudah azan masih boleh,” ungkapnya.
Di sisi lain, terkait dengan imsak, Ustaz Khalid Basalamah sendiri mengaku heran dengan adanya istilah imsak yang digunakan di Indonesia.
Diungkap beliau bahwa dalam Islam sendiri tidak ada istilah Imsak.
“Saya enggak tau dari mana kita mengambil istilah Imsak di Indonesia. Imsak ini berhenti 20 menit atau 25 menit sebelum Subuh. Dalam Islam ini enggak ada,” tegasnya.
Ustaz Khalid Basalamah juga mengungkap bahwa, dahulu Nabi Muhammad SAW memiliki dua muazin. Satu bernama Ibnu dan satu lagi bernama Bilal.
Diungkap Ustaz Khalid, di zaman Rasulullah jika ada umatnya yang mendengar Ibnu mengumandangkan azan maka umat muslim masih tetap bisa mengonsumsi makanan.
Hal ini berbeda ketika Bilal mengumandangkan azan menandakan Subuh telah tiba, yang mana makan sahur sendiri sudah harus berakhir.
”Karena Nabi Muhammad SAW dulu bilang, Nabi Muhammad SAW dulu punya dua orang muazin ada Bilal ada Ibnu. Kata Nabi Muhammad ‘kalau kalian dengar Ibnu adzan makan saja. Kalau kalian dengarkan Bilal sudah azan Subuh berhentilah’. Berarti azan subuh masih boleh,” ujarnya.
Sumber: viva
Foto: Ustaz Khalid Basalamah Sumber : YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo