Hotman: Gugatan Amin dan Ganjar-Mahfud Super-super Cengeng -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hotman: Gugatan Amin dan Ganjar-Mahfud Super-super Cengeng

Selasa, 26 Maret 2024 | Maret 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-26T05:25:11Z

Pengajuan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dianggap terlalu lemah.

Hal tersebut disampaikan Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea dalam jumpa pers usai mendaftar sebagai Pihak Terkait, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin malam (25/3).

"Jadi menurut kami sih rada cengeng (permohonan gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud)," kata Hotman.

Hotman menuturkan, dalil permohonan dua pasangan capres-cawapres tersebut tidak berdasar, terutama soal pencalonan Gibran yang disebut-sebut tidak absah alias memenuhi syarat.

Sebabnya, dia memandang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah menunjukkan sikap penerimaan terhadap Gibran sebagai cawapres.

"Dua kali pasangan 01 dan 03 mengakui keabsahan Gibran. Pertama, waktu pendaftaran di KPU, (saat) mendapatkan nomor (urut), yang malah mereka pesta pora berdiri, tidak ada satupun protes dari keabsahan Gibran," kata Hotman.

"Pengakuan kedua, pada saat debat cawapres. Berapa kali Gibran debat dengan cawapres 01 dan 03 itu atas undangan KPU, dan tidak ada protes satupun. Kok malah disalahkan KPU nya, kok Gibran (dianggap) tidak memenuhi syarat," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Hotman menganggap ada ketidaksesuaian yang dilakukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, dengan mengajukan perkara PHPU ke MK dan kaitannya dengan fakta pelaksanaan tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden oleh KPU RI.

"Ada prinsip yang paling basic, yaitu perbuatan merupakan pengakuan, (ada) dua kali. (Yaitu) dalam pemberian nomor, 01 dan 03 mengakui keabsahan Gibran, mereka benar-benar ceria kan, dan ada Gibran di situ sama sekali tidak ditentang," katanya.

"Kemudian waktu debat, enggak ada sama sekali (protes). Sekarang kok KPU dipersalahkan, (dengan menyebut) enggak memenuhi syarat. Jadi saya mengatakan itu permohonan (gugatan PHPU) yang super-super cengeng," demikian Hotman.

Sumber: rmol
Foto: Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin malam (25/3)/RMOL
×
Berita Terbaru Update
close