Sudah saatnya Presiden Joko Widodo menentukan berpihak kepada rakyat, menjaga stabilitas keberlangsungan usaha pertambangan dengan mengevaluasi kinerja Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia.
Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, jika persoalan izin usaha pertambangan (IUP) terus berlarut-larut, sudah sepantasnya Jokowi mengevaluasi Bahlil.
"Jika tidak, tentu jadi bumerang bagi pemerintahan Jokowi," kata Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/3).
"Bahlil sudah cukup menyengsarakan pemilik IUP yang semestinya mendapatkan perlindungan dari negara. Jangan sampai ini jadi isu yang makin besar dan viral, karena merugikan pemerintahan Jokowi," katanya.
Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu juga mengatakan, Jokowi harus bijak dan adil saat turun tangan mengatasi masalah pencabutan IUP.
"Tidak banyak waktu saya kira, perlu langkah cepat untuk segera mengoreksi pencabutan IUP yang tidak tepat sasaran dan justru akan merugikan pemasukan keuangan negara yang bersumber dari perpajakan, yang semestinya dibayar pemilik IUP," katanya.
"Evaluasi Bahlil dari kabinet Pemerintahan Jokowi," pungkas Saiful.
Sumber: rmol
Foto: Bahlil Lahadalia dan Joko Widodo/Net