Kelakar Sekjen Kemendagri: Orang-orang Parpol Dihisab Pertama di Padang Mahsyar -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kelakar Sekjen Kemendagri: Orang-orang Parpol Dihisab Pertama di Padang Mahsyar

Rabu, 06 Maret 2024 | Maret 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-07T02:34:08Z

Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan jika berbicara kekuasaan, maka tergabung dalam partai politik lebih nikmat ketimbang menjadi birokrat. 

Tapi kata dia, kenikmatan tergabung dalam parpol yang memiliki kekuasaan juga selaras dengan pertanggungjawabannya di akhirat kelak.

Ia pun berkelakar bahwa mereka yang tergabung dalam parpol punya dosa yang lebih besar untuk dipertanggungjawabkan di Padang Mahsyar atau saat hari pengadilan di akhirat atas segala perbuatannya di dunia.

Hal ini disampaikan Suhajar dalam acara Korpri Menyapa bertema ‘ASN Dewasa Berdemokrasi Merajut Persatuan Pasca Pemilu’ yang disiarkan di kanal Youtube Kemendagri RI, Rabu (6/2/2024).

“Jadi adik-adik yang masih muda ini kalau ‘aduh kalau gitu lebih enak’ lebih enak jadi partai kalau kekuasaan, tapi dosanya lebih besar nanti. Di Padang Mahsyar diminta pertanggungjawaban nomor satu,” kata Suhajar.

Kata Suhajar, ada dua kelompok yang akan diminta pertanggungjawaban atas perbuatannya di dunia, mereka adalah orang-orang dari parpol. Sedangkan posisi kedua adalah birokrat.
“Jadi di Padang Mahsyar besok dimintai pertanggungjawaban nomor satu itu pertama kelompok partai, kedua baru birokrasi,” katanya.

Lebih lanjut dia menerangkan bahwa fungsi partai politik sesungguhnya tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2008.

Di antaranya, memberikan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat, menciptakan iklim kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa.

Lalu menyerap, menghimpun dan sebagai penyalur aspirasi masyarakat. Kemudian partisipasi politik, dan sarana rekrutmen politik.

“Kewajiban kedua partai politik adalah mendorong birokrasi tumbuh menjadi profesional,” ungkap dia.

Sumber: tribunnews
Foto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro/ISTIMEWA
×
Berita Terbaru Update
close