Pasangan suami istri atau pasutri jadi korban penjambretan di wilayah Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Minggu (24/3/2024).
Pelaku diketahui merupakan oknum anggota TNI berinsial M (45) berhasil diringkus anggota Satreskrim Polresta Magelang dan diserahkan ke Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IV/2-1 Magelang.
"Kami telah berkoordinasi dengan teman-teman TNI dan dilanjut pelimpahan penanganan lanjut ke Sub Denpom Magelang," kata Kasatreskrim Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba.
Dari informasi yang dihimpun, aksi penjambretan itu terjadi saat pasutri bernama Slamet Fathoni (24) dan sang istri Septiana (25) melintas di lokasi sekitar pukul 09.30.
Namun dari arah belakang, mendadak sepeda motor yang mereka kendarai dipepet pelaku.
"Tangan pelaku masuk ke celah tas saya di sebelah kanan," ungkap korban Septiana.
Mengetahui hendak dijambret, dia berusaha keras mempertahankan tasnya hingga terjadi tarik-menarik.
Sementara sang suami berusaha memepet penjambret agar tidak kabur. Keras korban membuat pelaku akhirnya terjatuh.
"Saya dan suami otomatis ikut jatuh," jelasnya.
Pasutri yang tinggal di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang imenderita luka lecet di tangan dan perut akibat jatuh dari kendaraan mereka.
Sementara pelaku akhirnya tertangkap oleh warga sekitar tempat kejadian perkara.
Sumber: suara
Foto: Ilustrasi aksi penjambretan di jalanan. [Instagram]