Pemerintah Nunggak Utang Migor 2 Tahun, Luhut: Memalukan! -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemerintah Nunggak Utang Migor 2 Tahun, Luhut: Memalukan!

Selasa, 26 Maret 2024 | Maret 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-26T05:25:03Z

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah akan segera melakukan pembayaran klaim pengusaha terkait rafaksi minyak goreng sebesar Rp474,8 miliar.

Luhut mengungkapkan masalah utang ini sudah terjadi sejak 2 tahun terakhir.

"Saya secara khusus meminta kepada Kementerian Perdagangan untuk segera berkomunikasi dengan para pelaku usaha dan melunasi kewajiban pembayaran utang," kata Luhut di akun media sosial Instagramnya @luhut.pandjaitan, Senin (25/3/2024).

Luhut pun mengakui bahwa kejadian ini cukup memalukan bagi pemerintah, sehingga sudah seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat.

"Jadi sebenarnya ini sudah diaudit oleh BPKP, kita akan menyelesaikan pembahasan minyak goreng ini sehingga nanti kalau kejadian semacam ini seperti kemarin beras, pedagang-pedagang itu tidak komplain 'Pemerintah kok belum bayar kepada kami' itu kan memalukan kita juga sebagai pemerintah. Jangan rakyat ini melihat ini pemerintahan ini pemerintahan apa kok dia berutang nggak bayar sama kita," bebernya.

Oleh karena itu dalam rapat koordinasi yang sudah digelar pemerintah akan segara menyelesaikan utang migor kepada pengusaha yang sudah berlarut-larut ini.

"Jangan rakyat menderita, makanya saya tanya semuanya yang bersangkutan yang terlibat bahwa harus sudah bisa dilakukan. Kita semua pejabat pemerintah ini, kaya gini-gini kan kasihan pedagang-pedagang itu. Kan modal dia ini kan jadi terhenti berputar dan cost of fund-nya dia kan ada," ujarnya.

"Jadi saya mohon kita harus paham lah, mereka itu kan modalnya ya terbatas juga. Kalau ada dokumen-dokumen yang belum beres dibantu lah membereskannya. Saya kira bisa dibantu itu," pungkasnya.

Sumber: suara
Foto: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net
×
Berita Terbaru Update
close