Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) Din Syamsuddin menyampaikan, Presiden Jokowi sudah melakukan kezaliman atas kekuasaan demi politik dinasti.
“Puncak dari kezaliman itu adalah keterlibatannya secara nyata dan kasat mata dalam merekayasa Pemilu/Pilpres Curang untuk memenangkan Partai/Paslon tertentu secara inkonstitusional,” katanya dalam keterangan tertulis diterima KBA News, Jumat, 22 Maret 2024.
Menurutnya, itu adalah bentuk dari kejahatan konstitusional yang tidak dapat dibenarkan dan ditoleransi. Kejahatan konstitusional ini jika dibiarkan sangat potensial meruntuhkan negara dan bangsa Indonesia tercinta.
Maka oleh karena itu, kata dia, GPKR akan terus berjuang untuk memotong akar tunjang dan sumber dari semua sumber permasalahan bangsa dan negara yaitu Presiden Jokowi sendiri.
Maka, tegas dia, Jokowi harus mundur atau dimundurkan. GPKR tetap mendesak fraksi-fraksi dan DPR-RI menggunakan Hak Angket sehingga semua masalah menjadi terbuka.
“GPKR menyesalkan Fraksi-Fraksi DPR-RI yang menolak yang dapat dinilai sebagai upaya menutup-nutupi kebatilan,” katanya.
Dalam waktu dekat, lanjut dia, GPKR akan menggelar aksi-aksi yang lebih besar, baik di Ibu Kota Jakarta maupun di daerah-daerah sampai tuntutan tegaknya kedaulatan rakyat menjadi nyata.
“GPKR menyerukan segenap rakyat Indonesia untuk bergabung dalam perjuangan panjang untuk rakyat berdaulat, rakyat selamat, rakyat sejahtera dunia-akhirat,” ujarnya.
Sementara itu, Dewan Pakar Timnas AMIN Prof. Didin S Damanhuri menyatakan, pengumuman KPU tentang pemenangan Pemilu 2024, khususnya pilpres dibayangi oleh dugaan kuat adanya kecurangan yang TSM (terstruktur, sistematis, dan masif).
Guru besar senior Institut Pertanian Bogor (IPB) itu merincikan tindakan kecurangan TSM itu. Katanya, diduga pihak yang berkepentingan pemenangan paslon 02 Membiayai hampir seluruh lembaga survei sehingga mereka menjadi instrumen untjk menggiring pemilih kearah pilihan paslon 02 baik lewat survei elektabilitas sebelum pencoblosan maupun merilis hitung cepat setelah pencoblosan.
“Salah satu indikator tidak independennya para lembaga survei tersebut adalah tidak satupun dari mereka yang pernah mau menyebutkan sumber dananya. Itu semua tidak menunjukkan keterbukaan dan tanggung jawab,” kata peneliti senior Indef itu.
Kegiatan lain, katanya adalah mengontrol para anggota KPU, baik Pusat dan Tingkat I dan II, termasuk Bawaslunya serta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sedemikian rupa sehingga mereka mengikuti skenario kemenangan paslon 02.
Lewat Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap), tambahnya, yang menurut ahli-ahli dari ITB sendiri di mana ITB terlibat dalam pembuatan Sirekap, ada faktor-faktor teknis yang diduga dapat menggelembungkan salah satu paslon yang diinginkan untuk dimenangkan.
Didin mengatakan terbukti Ketua dan seluruh anggaota KPU Meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo tindakan KPU itu dinilai salah oleh DKPP.
“Untuk tindakan itu mereka divonis melakukan pelanggaran Etika yang berat,” kata pengarang buku ekonomi itu.
Lanjutnya, pelanggaran etika itu juga terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Diketahui juga Gibran diloloskan oleh Ketua MK Anwar Usman sebagai cawapres yang bukan wewenangnya. Akibatnya, oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Anwar Usman divonis melakukan pelanggaran Etik Berat sehingga dipecat sebagai Ketua MK.”
Kecurangan lain, tambah Didin, rezim mengancam beberapa ketum partai dan para kepala daerah dan para kades yang bermasalah secara hukum untuk dijadikan kekuatan pendukung kemenangan koalisi 02 serta sebagai alat untuk memobilisasi pemenangan 02. Mereka malah dihadiahi regulasi bisa menjabat 2 X 8 tahun (16 thn).
Selain itu, pembagian bansos (bantuan sosial) tunai maupun beras oleh presiden dan menteri-menteri secara masif kepada masyarakat bawah beberapa bulan menjelang pencoblosan sambil secara silent memframing bahwa kalau bukan 02 yang menang, bansos tidak akan ada lagi.
Kecurangan lain yang terbuka, kata Didin, adalah pengangkatan Pj.Kepala Daerah (Gubernur, Bupati/Walkota) yang menjabat antara 1-3 tahun untuk memfasilitasi paslon O2 dan menghalangi paslon lain.
Tidak cukup sampai di sana, lanjutnya, pengerahan aparat (oknum TNI-POLRI, Kepala-kepala dinas tingkat I dan II), secara terbuka atau silent melakukan aksi-aksi untuk memenangkan paslon 02 termasuk dengan mengintimidasi masyarakat bawah dan penyebaran framing-framing yang merugikan paslon lain.
“Itulah fakta-fakta yang jelas menunjukkan bahwa telah terjadi kecurangan yang bersifat TSM. Karena itu kita berjuang untuk mempertahankan konstitusi dan hak-demokratis warga negara,” demikian Didin S Damanhuri.
Di tempat terpisah, pengamat ekonomi politik Rudi Wirawan Rusli menyatakan keputusan KPU memenangkan pasangan Probowo-Gibran merupakan konfirmasi bahwa kemenangan itu didesain sejak lama dalam rangka memenuhi kehendak Presiden Jokowi.
“Keputusan KPU itu tidak mengagetkan sesuai seperti yang sudah diduga dan dikhawatirkan orang. Angka 58 persen itu sudah digembar-gemborkan jauh sebelum pilpres berlangsung. Salah satunya oleh pembuat survei Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari yang di mana-mana menyebut Pragib akan menang 58 persen.
Ulah Qodari sempat menimbulkan heboh karena di sebuah video, pada 5 Januari 2024, sebulan lebih sebelum Pilpres, dia menyatakan keputusan, entah dari mana, bahwa Pragib menang 58 persen. Agak aneh juga lembaga survei bisa menentukan suara pilpres jauh sebelum hari-H.
Skenario Pemenangan
“Karena itu, bisa diduga bahwa memang sudah dibuat skenarionya bahwa Prabowo-Gibran akan dimenangkan. Ini memang sudah diperkirakan dan diketahui banyak orang yang melihat kecenderungan kelakuan KPU,” kata peraih gelar master dari Lincoln University AS itu.
Ditambahkannya, sehingga apa yang dikhawatirkan orang bahwa Pilpres ini hanya pura-pura mendapatkan pembenaran. Pilpres sekadar memenuhi formalitas untuk mengukuhkan kemenangan Pragib.
“Ini culas dan curang. Hanya membuang-buang uang negara untuk memenuhi ambisi kekuasaan. Negara sudah dikalahkan oleh ambisi seorang dan keluarganya,” kata Rudi, jebolan Universitas Brawijaya Malang.
Ke depannya, tambahnhya, mau tidak mau diharapkan hak angket bisa dilakukan untuk mengungkap dan mengurai rencana jahat terhadap demokrasi itu yang dilakukan oleh Jokowi dan keluarganya.
Kalau beperkara di MK, katanya, rasanya sulit karena sudah terkontaminasi. Tingkat kepercayaan masyarakat kepada MK rendah sekali. Hak angketlah yang bisa menjadi obat untuk kekacauan politik ini.
“Mudah-mudahan anggota DPR tidak terkontaminasi. Apalagi kita dengar banyak tawaran yang menggiurkan agar hak angket itu kandas. Godaan itu menyasar caleg incumbent yang tidak terpilih lagi. Dianggap sebagai pesangon untuk pensiun,” kata Rudi menyatakan kekhawatirannya.
Sumber: sumbar
Foto: Presiden Joko Widodo/Net