Refly Harun Kritik DPR: Anggotanya Hidup Mewah, Tak Ada yang Bisa Diharapkan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Refly Harun Kritik DPR: Anggotanya Hidup Mewah, Tak Ada yang Bisa Diharapkan

Minggu, 17 Maret 2024 | Maret 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-17T12:14:11Z

Kegagalan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 telah memicu kekecewaan di kalangan masyarakat.

Sebagai tanggapan, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mendukung gagasan Pengadilan Rakyat sebagai upaya menegakkan keadilan dan menantang penguasa yang dinilai melanggar konstitusi.

Pengadilan Rakyat, yang menjadi sorotan dari guru besar dan civitas academica, dipandang sebagai mekanisme koreksi terhadap sikap DPR yang dianggap pasif di tengah dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menurut Refly, pengadilan ini menjadi penting ketika lembaga negara terkesan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga rakyat harus mengambil inisiatif dalam membuat perubahan signifikan.

"Dalam situasi di mana anggota DPR hidup dalam kemakmuran dan kemewahan, tidak banyak yang bisa diharapkan dari mereka untuk melakukan perubahan yang drastis," ungkap Refly dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2024).

Ia menilai bahwa kondisi saat ini sangat membutuhkan keberadaan Pengadilan Rakyat sebagai langkah konkret dalam memperjuangkan keadilan.

Pengadilan Rakyat dirancang untuk menyasar penguasa yang dinilai telah melanggar konstitusi, seperti dengan menciptakan pemilihan umum yang tidak jujur dan adil.

Refly menegaskan, "Kita butuh Pengadilan Rakyat untuk keadilan, dan itu ditujukan bagi penguasa yang melanggar konstitusi, seperti dalam kasus pemilu yang curang."

Lebih lanjut, Refly mengkritik keras desain demokrasi yang saat ini dinilainya semakin terkikis, kebebasan yang semakin terbatas, dan alat negara yang dijadikan alat kepentingan penguasa.

Gagasan Pengadilan Rakyat diharapkan bisa berjalan sukses dan menjadi salah satu upaya dalam memulihkan demokrasi serta menjaga integritas pemilu di Indonesia.

Sumber: suara
Foto: Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun/Net
×
Berita Terbaru Update
close