Rocky Gerung Ungkap Tawar Menawar Elit PDIP, NasDem, dan PKB dalam Hak Angket -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rocky Gerung Ungkap Tawar Menawar Elit PDIP, NasDem, dan PKB dalam Hak Angket

Kamis, 07 Maret 2024 | Maret 07, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-07T02:34:05Z

Pengamat politik Rocky Gerung mengungkapkan tawar menawar antara elit Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam pengajuan hak angket.

Menurut Rocky Gerung, para elit PDIP, NasDem, dan PKB hanya melakukan tawar menawar mengenai pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai ujung hak angket, dan meskipun tidak terjadi, hak angket tetap akan digulirkan walaupun harus tertunda.

"Dan mereka yang berharap bahwa ini mungkin langsung bisa dipastikan minggu ini mungkin akan ada penundaan karena ini semuanya buying time, berupaya membaca kira-kira di ujungnya seperti apa sih," uap Rocky Gerung. 

"Jadi tawar-menawar di antara elit ini cuman soal pemakzulan atau enggak tuh, tapi kemudian enggak ada yang bisa pastikan kan, tetapi kalau mereka enggak bisa pastikan ujungnya pemakzulan tetap angket ini mesti dibuka, karena ini yang dituntut oleh publik tuh," imbuhnya, dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (6/3).

Seperti diketahui, berdasarkan jejak pendapat Litbang Kompas terbaru, sebesar 62,2 persen responden menyetujui jika DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

"Sebagai bagian dari hak DPR, lebih dari separuh responden (62,2 persen) jajak pendapat menyatakan setuju jika DPR menggunakan wewenangnya untuk menyelidiki dugaan kecurangan di pemilihan presiden (pilpres)," demikian ditulis peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, dikutip dari Kompas.

Berdasarkan survei, menurut Yohan, sikap setuju hak angket tidak hanya ditunjukkan responden yang mengetahui dan mengikuti isu tersebut, namun juga mereka yang tidak tahu atau tidak mengikuti pemberitaan terkait hak angket.

Sedangkan responden yang tidak setuju DPR menggunakan hak angket sebesar 33 persen, dan tidak tahu atau tidak menentukan pilihan 4,8 persen dalam jejak pendapat Litbang Kompas yang digelar pada 26-28 Februari 2024 itu.

Sumber: populis
Foto: Pengamat politik Rocky Gerung/Net
×
Berita Terbaru Update
close