Remaja 16 tahun bernama Muhammad Fiqih harus kehilangan nyawanya usai mengikuti latihan Pencak Silat di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 di Kalianda Lampung Selatan, Lampung.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 3 Maret 2024 sekitar pukul 22.30 WIB di saat para santri tengah mengikuti latihan ujian kenaikan sabuk.
Muhammad Fiqih harus dilarikan ke rumah sakit diduga akibat mengalami penganiayaan saat dihukum di tengah latihan Pencak Silat hingga berakhir meninggal dunia.
Sebelum meregang nyawa diduga santri ini telah tunjukkan sinyal menyerah saat dirinya dihukum.
Menurut keterangan Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, dalam latihan Pencak Silat yang diikuti oleh korban memang mengandung unsur mahar.
Mahar ini bersifat hukuman kepada para santri dan saat itu Muhammad Fiqih diduga melanggar aturan dengan tidak masuk ke pondok pesantren dalam beberapa hari.
“Jadi dikarenakan korban ini meninggalkan pondok tanpa izin akhirnya dengan jiwa korsa seluruh santri yang lain itu dilakukan proses mahar oleh para pelatih,” ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin yang dikutip Kilat.com dari Youtube tvOneNews pada 6 Maret 2024.
Mahar bersifat hukuman ini dikatakan memang berupa hukuman fisik misalnya seperti pemukulan.
Dalam kasus remaja 16 tahun ini dikatakan ia bersama ketujuh rekannya di pukul di bagian perut dan dadanya oleh para pelatih Pencak Silat.
“Ada proses mahar hukuman kepada korban dan juga rekan-rekan dari korban ini, memang terjadi kontak fisik di dalamnya terjadi pemukulan di bagian perut dan dada yang dilakukan oleh para pelatih,” kata AKBP Yusriandi Yusrin.
Di saat itu Muhammad Fiqih telah beri sinyal menyerah dengan angkat tangan bahwa dirinya tak kuat lagi menjalani hukuman dari para pelatih tersebut.
“Pada saat terjadi itu korban ini langsung jatuh izin menyampaikan dia mengangkat tangan bahwa dia sudah mengerang kesakitan kemudian dari pelatih melakukan penanganan awal,” kata AKBP Yusriandi Yusrin.
Para pelatih pun langsung melakukan pijat di bagian perut Muhammad Fiqih sebagai penanganan awal yang sudah biasa dilakukan.
Namun Polisi masih akan mendalami pola pembinaan Pencak Silat apakah memang diharuskan melakukan metode-metode hukuman seperti demikian.
Sementara itu penyidik telah memeriksa 11 orang termasuk santri dan pelatih Pencak Silat sebagai saksi dari dugaan kasus penganiayaan ini.
Pihaknya harus ekstra hati -hati dalam menentukan tersangka karena semuanya anak-anak di bawah umur sambil menunggu hasil autopsi dari tim dokter forensik. (*)
Sumber: kilat
Foto: Santri Lampung yang tewas usai latihan pencak silat. (Kolase tangkapan layar YouTube/ Tv One News)