Seruan Boikot Kurma dari Penjajah Israel Menjelang Ramadhan, MUI Tegaskan Semua Produk Zionis Haram untuk Dibeli -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Seruan Boikot Kurma dari Penjajah Israel Menjelang Ramadhan, MUI Tegaskan Semua Produk Zionis Haram untuk Dibeli

Kamis, 07 Maret 2024 | Maret 07, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-07T14:28:16Z

Mengenai seruan boikot kurma yang berasal dari penjajah Israel menjelang bulan Ramadhan yang akan datang sebentar lagi, Waketum MUI, Anwar Abbas, menegaskan jika semua produk yang dikeluarkan oleh penjajah Israel hukumnya haram untuk dilakukan pembelian.

Waketum MUI, Anwar Abbas, menyebutkan jika bukan hanya kurma saja, namun, semua barang yang diproduksi atau dijual penjajah Israel, ataupun perusahaan yang mendukung penjajah Israel, haram hukumnya untuk dibeli.

Menurut Waketum MUI, Anwar Abbas, hal ini dikarenakan apa yang dilakukan oleh penjajah Israel terhadap rakyat Palestina adalah perbuatan yang tidak menjunjung nilai peri kemanusiaan.

“Juga tidak menjunjung peri keadilan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Anwar juga mengecam tindakan yang dilakukan penjajah Israel.

“Masyarakat Indonesia seharusnya tidak mendukung penjajah Israel dalam segi apapun,” ujarnya.

Dia mencontohkan jika misalkan ada yang membeli produk dari penjajah Israel, maka berarti membeli produk dari orang-orang yang berperilaku biadab dan itu berarti sama dengan memberikan dukungan untuk tindakan biadab yang dilakukan oleh penjajah Israel kepada Palestina.

Mengenai saran pemerintah dalam memblokir produk penjajah Israel, Anwar menuturkan jika untuk hal yang mempunyai urgensi yang tinggi, hal tersebut dapat diterima.

“Namun, untuk produk makanan, tentu harus ditolak karena tidak memiliki urgensi,” ucapnya.

Anwar menerangkan jika dunia bisnis tidak mudah, dimana untuk sebuah alat dan material, ada yang dapat dihambat dan juga ada yang tidak dapat dihambat.

“Namun, untuk masalah makanan, jelas kita dapat menggantinya, seperti misalnya untuk kurma, maka kita dapat menggantinya dengan yang berasal dari Arab,” terangnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, mengatakan jika dia belum mengetahui adanya seruan boikot kurma dari penjajah Israel.

“Seruan boikot tersebut adalah bentuk solidaritas dari masyarakat Indonesia terhadap Palestina,” imbuhnya.

Ashabul menyatakan jika seruan boikot tersebut tidak masalah sepanjang tidak ada tindakan anarkis yang dilakukan.

“Sisi positifnya adalah masyarakat akan beralih menggunakan produk dalam negeri,” tandasnya.

Sumber: gemasulawesi
Foto: MUI Tegaskan Semua Produk yang Berasal dari Penjajah Israel Haram untuk Dibeli Source: (Foto/X/@MUIPusat/Pinterest/@kim2961)
×
Berita Terbaru Update
close