Suara PSI Melonjak, DPR Didorong Gunakan Hak Angket dan Bentuk Pansus -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Suara PSI Melonjak, DPR Didorong Gunakan Hak Angket dan Bentuk Pansus

Minggu, 03 Maret 2024 | Maret 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-03T16:00:53Z

Hak angket dan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI sangat diperlukan untuk mengusut dugaan penggelembungan suara partai politik (parpol), salah satunya diduga adanya agenda untuk meloloskan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Senayan.

Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, cara Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong partai yang dipimpin anaknya, Kaesang Pangarep untuk masuk ke Senayan hampir sama dengan caranya untuk meloloskan anaknya yang lain, yakni Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).

"Jadi Jokowi mau melengkapi perjuangan untuk jadikan anaknya di eksekutif maupun legislatif. Maka Jokowi menabrak segala apa saja, demi kepentingan dan kemauannya," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/3).

Untuk itu, lanjut Muslim, hak angket dan pansus DPR sangat diperlukan untuk mengusut tindakan Presiden Jokowi dimaksud yang dicurigai agar selamat dan tenang setelah tidak berkuasa lagi dengan mengamankan dirinya melalui anak-anaknya, baik di pemerintahan maupun di parlemen.

"Jadi kalau hasil PSI jauh dari quick count dan terlihat aneh dan keganjilan saat ini, saya kira karena bisa jadi agenda quick count hanya untuk Gibran bagaimana jadi wapres. Sedangkan quick count belum atau tidak di-setting untuk Kaesang, maka Jokowi berjuang lagi. Bisa jadi dengan merekayasa angka melalui KPU dan atau MK dengan penghapusan PT 4 persen di DPR," pungkas Muslim.

Sumber: rmol
Foto: Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Presiden Joko Widodo/Net
×
Berita Terbaru Update
close