Suara PSI Meroket, Nasib Istri Giring Ganesha Justru Melempem di Dapil Neraka Jateng -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Suara PSI Meroket, Nasib Istri Giring Ganesha Justru Melempem di Dapil Neraka Jateng

Minggu, 03 Maret 2024 | Maret 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-03T16:00:56Z

Perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024 disebut melonjak tajam.

Dilansir dari data pemilu2024.kpu.go.id per Sabtu (2/3/2024) pukul 21.00 WIB, partai pimpinan Kaesang Pangarep itu kini memperoleh 2.402.798 suara atau 3,13 persen.

Hal ini membuat publik pun beragumen dengan mengungkapkan keheranananya. Salah satu pendapat berasal dari founder lembaga survei Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi.

Jika terus melonjak, bukan tak mungkin PSI untuk pertama kali bakal meloloskan anggota legislatif ke DPR RI 2024-2029.

Meski demikian, suara itu tak berbanding lurus dengan perolehan suara caleg kalangan artis, salah satunya istri penyanyi Giring Ganesha, Cynthia Riza.

Dalam rekap per Sabtu (2/3/2024) pukul 14.00 WIB, Cynthia Riza baru memperoleh 35.545 suara di Dapil yang meliputi Kota Solo, Boyolali, Klaten, dan Sukoharjo.

Suara istri Giring Ganesha itu tertinggal jauh dari caleg-caleg lainnya di Dapil Jateng V.

Beberapa caleg dari yang memiliki suara jauh lebih unggul dari Cynthia Riza adalah Puan Maharani dengan 187.681 suara, Aria Bima (73.971) suara, Rahmad Handoyo 50.306 suara yang semuanya dari PDIP.

Lalu ada pendatang baru Adik Sasongko yang merupakan caleg Partai Gerindra sudah memperoleh 95.354 suara. Kemudian Singgih Januratmoko dari Partai Golkar sudah mengantongi 76.324 suara.

Bahkan Cynthia Riza masih kalah dari politisi PKB, Mohamad Toha (41.552 suara), serta petahana dari Partai Nasdem, Eva Yuliana (57.340).

KPU sendiri telah merespons terkait lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam waktu singkat pada penghitungan suara versi real count.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, hasil akhir rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 dilakukan melalui penghitungan suara secara berjenjang.

Menurut dia, rekaputilasi suara saat ini umumnya sudah berada pada tahap penghitungan di tingkat kabupaten/kota. Namun, sebagian lainnya masih pada penghitungan tingkat kecamatan.

“Nanti setelah di tingkat KPU kab/kota, suara tersebut direkapitulasi di tingkat KPU provinsi dan KIP Aceh. Setelah itu baru direkapitulasi di tingkat KPU RI dan UU memberikan waktu kepada KPU untuk menetapkan hasil pemilu selama 35 hari setelah hari pemungutan suara,” kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2024).

Sumber: suara
Foto: Giring Ganesha dan istrinya Cynthia Riza di kantor PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2017). [suara.com/Ismail]
×
Berita Terbaru Update
close