Juru bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan merespons pernyataan anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, yang menyebut gugatan PHPU yang diajukan kubu AMIN permohonan cengeng.
Atas pernyataan tersebut, Iwan menegaskan pihaknya bakal membuat Hotman Paris menangis di persidangan.
"Hotman Paris akan kami buat menangis dan Otto Hasibuan akan masuk kamar," kata Iwan di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Iwan memastikan, bahwa permohonan dan bukti-bukti pelanggaran yang diserahkan kubu AMIN ke MK, mulai dari penggunaan PJ kepala daerah, penyalahgunaan bansos, hingga saat proses pemungutan suara, tentu sangat mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU.
"Dan mengenai PHPU adalah tugas dan kewenangan MK untuk mengadilinya yg mempunyai dasar hukum," ujarnya,
Sebelumnya, anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris menyebut, gugatan yang dilayangkan kubu pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke Mahakamah Konstitusi (MK) sebagai permohonan cengeng.
Sebab, kedua kubu tersebut dinilai terlambat jika mempermasalahkan pencalonan Gibran, setelah adanya ketetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Dua kali 01 dan 03 mengakui keabsahan Gibran, yaitu waktu pemberian nomor, mereka benar-benar ceria kan, dan ada Gibran di situ sama sekali tidak dikatakan tidak sah. Waktu debat tidak ada sama sekali. Sekarang kok KPU dipermasalahkan, tidak memenuhi syarat. Jadi itu sudah benar-benar saya katakan, itu permohonan yang super-super cengeng," kata Hotman di Gedung MK, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Sumber: monitorindonesia
Foto: Kolase Hotman Paris Hutapea dan Iwan Tarigan/Net