Indonesia sebagai negara berdaulat yang pemerintahannya selalu menjunjung tinggi norma-norma hukum dan etika, tiba-tiba diobrak-abrik oleh seorang yang maniak kekuasaan yang bernama Jokowi. Hanya dalam waktu sepuluh tahun tatanan kehidupan bernegara yang telah dibangun semenjak Indonesia merdeka, telah hancur di tangan satu keluarga.
Jika saja langkah bejat Jokowi tidak dihentikan, Indonesia akan menuju negara barbar yang menerapkan hukum rimba _homo homini lupus_(siapa yang kuat dia yang akan menang), rakyat jelata tetap hidup dalam ketertindasan.
Gibran bukan saja cawapres yang cacat hukum dan moral karena diselundupkan melalui relasi keluarga di MK, tetapi juga secara kapasitas pribadi sangat tidak layak untuk memimpin sebuah bangsa yang sangat besar dan beradab.
Pencawapresan Gibran menjadi sebuah aib dan preseden buruk bagi penegakkan hukum di Indonesian di masa datang, tapi dianggap normal-normal saja hanya karena yang melakukannya adalah seorang Jokowi.
Di bawah Jokowi, seluruh perangkat hukum dan lembaga negara telah dibuat lumpuh dan mandul, hanya karena rasa ketakutan yang berlebihan kepada seorang Jokowi.
DPR/MPR, KPK, MK, KPU, BAWASLU, KEJAKSAAN, MA, bahkan MKMK pun tidak bisa menghentikan arogansi Jokowi. Entah sihir apa yang telah dihembuskan Jokowi sehingga seluruh lembaga negara menjadi lumpuh dan mandul.
Ternyata dampak buruk dengan dipaksakannya Gibran nyawapres, Jokowi menjadi “kesurupan” dengan melabrak segala aturan hukum dan menyalahgunakan kekuasaan, wewenang, dan amanat rakyat termasuk menyimpangkan dana bansos yang hampir mencapai 500 triliun untuk memenangkan putra mahkotanya, Gibran.
Anehnya, TNI-Polri yang telah disumpah untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara membiarkan begitu saja negara dihancurkan oleh seorang Jokowi.
Demikian juga Para Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota sampai Aparat Desa semuanya hanya manut walaupun perintahnya itu melanggar Undang dan konstitusi.
Akibat kecurangan Pilpres yang sangat brutal yang diaktori oleh Jokowi, rakyat murka dan telah bersiap untuk melakukan parlemen jalanan, people power, pengadilan rakyat atau bahkan revolusi. Kemarahan rakyat sudah tidak bisa dibendung. Sekarang tinggal menunggu momen yang tepat untuk bergerak. Seluruh elemen rakyat sudah siap bergerak : Para Ulama, Tokoh Nasional, Para Jenderal Purnawirawan, Para Guru Besar dan Akademisi, Mahasiswa, Buruh, Berbagai aktivis Ormas, Emak-emak, Para jawara, dan tentunya umat Islam.
Gibran harus didiskualifikasi. Saat ini ada dua saluran yang sedang ditunggu rakyat : Hak Angket dan Sidang di MK. Jika kedua saluran ini tidak becus, dipastikan rakyat akan mengambil jalan dengan caranya sendiri : Pengadilan Rakyat.
Semoga DPR dan MK sadar dan mampu menghentikan kemurkaan rakyat dengan memberi keputusan yang jujur, adil, dan tegas.
Semoga AllahTa’ala memberi pertolongan kepada rakyat Indonesia yang sedang tertindas dan terzalimi.
Aamiin.
Bandung, 15 Ramadhan 1446
Oleh: Sholihin MS
Pemerhati Sosial dan Politik
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.