Tolak Hak Angket, Pengamat: PDIP Lagi Nunggu Jatah Kursi Menteri dan Proyek di Pemerintahan Prabowo-Gibran -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tolak Hak Angket, Pengamat: PDIP Lagi Nunggu Jatah Kursi Menteri dan Proyek di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Minggu, 31 Maret 2024 | Maret 31, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-31T11:43:52Z

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sedang menunggu jatah kursi menteri dan proyek di pemerintahan Prabowo-Gibran dengan menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.

“Banteng lagi tidur pulas sambil menunggu jatah kursi dan proyek di pemerintahan Prabowo-Gibran,” kata pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto di akun X, Ahad (31/3/2024).

Gigin mengatakan seperti itu mengomentari berita di detik berjudul “Habiburokhman Apresiasi Puan soal Tak Ada Instruksi Hak Angket: Menyejukkan”

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman mengapresiasi pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang mengatakan belum ada arahan soal hak angket pemilu kepada Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI. Menurut Habiburokhman, Puan telah bersikap sebagai negarawan.

“Pernyataan tersebut sangat menyejukkan bagi rakyat di akar rumput. Kami sangat mengapresiasi Ibu Puan yang telah bersikap sebagai negarawan sejati,” kata Habiburokhman, Jumat (29/3/2024).

Dia menilai, hak angket bukanlah sesuatu yang menjadi prioritas. Bahkan menciptakan hal buruk terjadi.

“Saat ini hak angket memang bukan prioritas. Bahkan berpotensi memicu kegaduhan yang sangat tidak produktif,” katanya.

“Sudah saatnya kita semua move on dari pertikaian Pemilu. Kita harus segera bersatu dan bekerja keras kembali melayani rakyat,” katanya.

Habiburokhman pun menyampaikan masa kerja anggota DPR RI periode 2019/2024 tinggal beberapa bulan lagi. Baginya, lebih baik anggota dewan menyelesaikan pekerjaan legislasinya yang belum selesai.

“Sewaktu efektif kerja DPR Periode ini tinggal tiga bulan, baiknya kita manfaatkan untuk menyebut pengesahan beberapa rancangan undang-undang penting yang belum selesai. Antara lain undang undang kitab undang undang hukum acara pidana, undang undang Mahkamah Konstitusi dan lain lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara soal wacana hak angket yang berkembang di media. Puan Maharani menegaskan tidak ada instruksi khusus kepada anggota Fraksi PDIP DPR soal hak angket terkait Pemilu 2024.

Ketua DPP PDIP itu menyampaikan hal ini usai memimpin rapat paripurna DPR RI hari ini, Kamis (28/3/2024). Sebelum hadir ke DPR hari ini, Puan melaksanakan tugas di luar negeri sebagai pimpinan parlemen Indonesia.

“Belum, belum ada pergerakan. Belum ada pergerakan,” kata Puan Maharani menjawab pertanyaan soal hak angket.

Wacana hak angket ini pertama kali diembuskan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sempat menanggapi wacana hak angket dengan menyatakan menunggu sikap resmi PDIP. Mengenai hal ini, Puan memberikan penjelasan soal mekanisme hak angket di UU MD3 dan Tata Tertib DPR.

“Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, ada kemudian oleh 25 orang. Kalau kemudian itu memang sudah ada, pimpinan tentu saja akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada. Jadi ya kita lihat,” kata Puan.

Foto: Gigin Praginanto (IST)
×
Berita Terbaru Update
close