Serda DAR (25), oknum TNI AD diamankan aparat gabungan TNI-Polri.
Ia diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan dua warga asal Aceh Jaya mengalami luka tusukan benda tajam.
Korban adalah Almizan dan Fahrulrazi yang merupakan kakak beradik mengalami luka tikam di bagian dada dan perut.
Keduanya terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat akibat tindak pidana penganiayaan berat tersebut.
Penganiayaan itu sendiri terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Gampong Geuceu Kompleks, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Jumat (15/3/2024) sekira pukul 03.00 WIB atau menjelang waktu sahur.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim mengatakan, setelah dilakukan interogasi, pelaku DAR mengaku, dirinya melakukan penganiayaan bersama temannya bernama AL yang kini masih dalam pencarian pihak keamanan.
"Pelaku dua orang, satu di antaranya adalah oknum TNI dan sudah ditangani pihak TNI, dan satunya lagi kini sedang dalam pencarian pihak kepolisian," ujar Halim dalam keterangannya, Minggu (17/3/2024).
Serda DAR, kini dalam penanganan pihak Rindam IM untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Abdul Halim mengatakan, kejadian penganiayaan berat itu sesuai laporan dari pihak korban nomor: LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, pada 15 Maret 2024, tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke oknum TNI, dan kemudian pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Rindam IM sehingga DAR yang melakukan penganiayaan berhasil diamankan di Asrama Mahasiswa Kabupaten Aceh Barat yang dihuni oleh kakaknya.
“Untuk barang bukti ditemukan sebilah sangkur di lokasi kejadian,” tutur Halim.
Korban, kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Banda Aceh.
Korban menderita sejumlah luka tusuk parah di bagian kepala, tangan, perut dan kaki.
Kodam Iskandar Muda meminta maaf
Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM) Kol Inf Drs. Alim Bahri menyampaikan baru mendengar perihal penganiayaan tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan menghubungi pihak Rindam IM dan Pomdam IM tentang kejadian tersebut," katanya, Minggu (17/3/2024).
Kapendam juga menyampaikan, kasus ini masih didalami oleh pihak Resimen Induk Kodam Iskandar Muda (Rindam IM) dan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM) sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan penganiayaan tersebut.
"Jika memang terbukti kepada pelaku akan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di militer," katanya.
Pihak Kodam IM akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi mengawal kasus ini dengan pihak Rindam IM.
Pomdam IM akan menyampaikan perkembangan selanjutnya.
"Saya Kapendam IM mewakili Kodam Iskandar Muda meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian ini.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pembinaan mental dan disiplin bagi seluruh anggota agar kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkasnya
Sumber: tribunnews
Foto: Serda DAR (25), oknum TNI AD, diketahui berdinas di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) IM, Aceh Besar. (istimewa)