Yadi Sembako harus merelakan rumahnya dijual. Nantinya, uang dari hasil penjualan tersebut akan dibayar mencicil uang ganti rugi atas perbuatan Gus Anom.
Gus Anom awalnya membuat acara perilisan perusahaan. Ia kemudian menunjuk Yadi Sembako sebagai direktur dan bekerja sama dengan Muhammad Adri Permana selaku EO.
Gus Anom ternyata memberikan cek kosong sebagai pembayaran. Maka, karena Yadi Sembako ditunjuk sebagai direktur, dia lah yang dilaporkan Adri atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Tangerang Selatan.
Kini, Yadi Sembako harus mencicil kerugian Muhammad Adri Perdana, Rp 198 juta.
"Dari saya pribadi, bisanya (membayar) 10 Maret. Ya mau apa lagi? Bisanya tanggal segitu, segala upaya saya lakukan," kata Yadi Sembako ditemui di Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).
Saat disinggung di mana Yadi Sembako akan tinggal, wajahnya terlihat bingung. Komedian 50 tahun itu belum punya rencana setelah tanggal 10 Maret tak bisa menghuni rumah tersebut.
"Nanti aja lah kita lihat kelanjutannya bagaimana. Terpenting saya dan keluarga mau selesai dari masalah ini," kata Yadi Sembako.
Yadi Sembako terpaksa menjual rumah karena dari sisi pekerjaan pun, tersendat. Terlebih dengan adanya laporan dari Adri ke Polres Metro Tangerang Selatan.
"Kalau Adri ngga melapor, saya saat itu masih ada kerjasama ke luar kota. Bisa saya cicil," terang Yadi Sembako.
Tapi karena nasi telah menjadi bubur, Yadi Sembako harus menyelesaikan masalah ini dengan cara menjual aset.
Sementara itu, Gus Anom yang seharusnya bertanggung jawab, malah menghilang. Ia sudah dihubungi bahkan terkesan lari dari tanggung jawab.
"Gus Anom ngilang, nomor susah dihubungi, keberadaannya nggak tahu dimana," kata Yadi Sembako.
Gus Anom di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023). [Suara.com/Tiara]
Padahal di awal kasus ini muncul, Gus Anom mengklaim akan bertanggung jawab. Ia juga meminta kepada pihak yang dirugikan agar tidak menyangkut-pautkan Yadi Sembako.
Terkait hal ini, Yadi Sembako sudah tidak mau lagi memiliki urusan dengan Gus Anom. Terserah bagaimana tindakan ulama 44 tahun itu atas kasus ini.
"Saya sudah ikhlaskan. Makanya saya udah nggak mau ingat-ingat lagi tuh nama Anom," kata Yadi Sembako.
"Lu tanggung jawab atau nggak terserah lu. Pribadi lu ama orang sama Tuhan aja deh, udah ngaku-ngaku ulama," imbuhnya meluapkan kekesalan.
Sumber: suara
Foto: Yadi Sembako usai diperiksa di Polres Tangerang Selatan pada Rabu (11/10/2023). [Suara.com/Rena]