Mobil Rubicon yang sempat terseret dalam kasus TPPU Rafael Alun yang juga
digunakan anaknya, Mario Dandy untuk menghabisi David Ozora menemui babak
akhir.
Mobil hitam yang digunakan Mario Dandy untuk mendatangi David Ozora hingga
melakukan penganiayaan dilelang dengan batas minimal sekitar Rp809 juta.
Namun jumlah itu masih dianggap terlalu besar, karena memiliki bekas sejarah
yang memilukan yang nyaris menyebabkan satu anak remaja tewas akibat ulah
Mario Dandy.
Dikutip dari Twitter @sosmedkeras , Sabtu (20/4/2024), Kejaksaan Negeri
(Kejari) Jakarta Selatan mengumumkan salah satu barang yang dilelang dari
hasil rampasan.
Dalam surat yang dibagikan di media sosial bahwa lelang barang rampasan
milik Mario Dandy Satriyo dilelang mulai dengan batas harga Rp809.300.000,
dengan uang jaminan Rp242.790.000.
Lelang sudah mulai dibuka sejak 1 April 2024 lalu dan berakhir pada 26 April
2024 mendatang. Kejari Jaksel menginformasikan masyarakat yang berminat bisa
mengunjungi laman www.lelang.go.id atau portal.lelang.go.id untuk mengajukan
angka lelang untuk dipinang.
Gimana pendapat kalian ges? pic.twitter.com/GbiTD7imzS
— sosmed keras (@sosmedkeras) April 19, 2024
Meski begitu, jumlah batas harga lelangnya yang berkisar Rp809 juta masih
dianggap mahal. Memang jumlah itu sudah sesuai dengan Rubicon bekas yang
nyaris mencapai Rp1 miliar dalam kondisi baru.
"Tuker tambah sama Jupiter z gue kurang berapa ya?" celetuk salah satu
netizen.
"800 juta standar lah," ujar lainnya.
"Murah sihi harga Rubicon. Tapi ini kan bekas si ajg yaa, minimal Rp200 juta
lah," sergah lainnya.
Seperti diketahui, mobil Rubicon yang dikendari Mario Dandy untuk bertemu
David Ozora menjadi barang bukti. Setelah ditelusuri, Rubicon milik Rafael
Alun yang merupakan ayah Mario bermasalah.
Dari mobil itu, terkuak bahwa Rafael Alun menjadi tersangka Tindak Pidana
Pencucian Uang (TPPU) selama bekerja di instansi perpajakan.
Sumber:
suara
Foto: Mobil Mario Dandy dilelang murah. (Kejaksaan Negeri Jaksel)