Buntut Kasus Korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi Dilaporkan oleh PHPK! Ancaman Hukuman 5 Tahun dan Denda 1 Miliyar -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Buntut Kasus Korupsi Harvey Moeis, Sandra Dewi Dilaporkan oleh PHPK! Ancaman Hukuman 5 Tahun dan Denda 1 Miliyar

Minggu, 07 April 2024 | April 07, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-07T03:16:05Z

Artis Sandra Dewi istri dari Harvey Moeis, dilaporkan terkait dalam kasus korupsi komoditas timah yang merugikan negara hingga 271 triliun rupiah.

Sebuah kelompok advokat, Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi (PHPK), melaporkan Sandra Dewi ke Kejaksaan Agung atas dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.

Dilansir kilat.com dari akun Instagram @lambe_gosipupdate mengungkapkan bahwa Sandra Dewi resmi dilaporkan ke Kejaksaan Agung karena dugaan keterlibatannya dalam kasus yang menyeret nama suaminya.

Sandra Dewi kini terancam hukuman lima tahun penjara dan denda senilai Rp1 miliar.

Perwakilan dari PHPK menduga bahwa Sandra Dewi terlibat dalam kasus pencucian uang terkait kasus tersebut. Mereka menyatakan.

"Menurut kami secara patut diduga Sandra Dewi bisa dikenakan pasal 5 undang-undang pencucian uang yang tertuang dalam undang-undang Nomor 8 Tahun 2010." jelas perwakilan pihak PHPK dilansir dari instagfam lambe_gosipupdate.

Lebih lanjut, perwakilan PHPK menambahkan bahwa hukuman yang bisa diterima Sandra Dewi adalah paling lama lima tahun penjara dan denda maksimal 1 miliar rupiah.

Mereka menjelaskan, "Pasal 1 menyatakan bahwa setiap orang yang menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga hasil dari tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 dipidana paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar."

Reaksi Warganet Terhadap Denda yang Dikenakan pada Sandra Dewi

Ketika berita tentang denda hanya sebesar 1 miliar rupiah yang dikenakan pada Sandra Dewi beredar, warganet bereaksi dengan kekecewaan yang mendalam.

Mereka merasa bahwa jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah korupsi yang dilakukan oleh suaminya, Harvey Moeis.

"1 M itu tidak ada apa-apanya dari 1 T, apalagi 271 T," tulis seorang warganet dengan nada kekecewaan.

"Apalah arti 1 M bagi Sandra Dewi," tambah netizen lainnya, menggambarkan ketidakpuasan mereka terhadap jumlah denda yang relatif kecil tersebut.

"Masih dikit banget," tambah warganet lainnya, mengekspresikan ketidaksetujuan mereka terhadap proporsi antara jumlah korupsi dan denda yang dikenakan.

"Korupsinya 271 triliun tapi dendanya cuma 1 miliar," tambah warganet lainnya dengan nada keheranan.

"Alangkah lucu negeriku," jelas netizen, mencerminkan rasa kekecewaan mereka terhadap sistem penegakan hukum yang dianggap kurang adil.

"1 T aja 1000 M yak?, Denda 1 M kerasa 1 ribu rupiah loh," tulis netizen dengan nada sindiran, menyoroti ketidakproporsionalan antara jumlah korupsi dan denda yang diberikan.

"Kecil cuma 1 M, cuma beberapa persen dari 271 T," jelasnya, menekankan bahwa jumlah denda yang diberikan sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah kerugian negara yang sangat besar.(*)

Sumber: kilat
Foto: Sandra Dewi/Net
×
Berita Terbaru Update
close