Pasangan Anies-Muhaimin (Amin) belum mau menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonannya terkait sengketa Pilpres.
"Tadi sudah kita dengarkan keputusan dari MK, sore ini kita berikan pernyataan terkait putusan tadi," kata Anies, sesaat sebelum meninggalkan gedung MK, Senin (22/4).
Anies bersama Muhaimin serta tim hukum akan berdiskusi terlebih dulu dalam menyikapi putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Beri kami waktu untuk menyiapkan beberapa butir yang akan menjadi respon kami atas putusan MK. Nanti saya kabari, sore ini," tukasnya.
Seperti diketahui, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai seluruh dalil yang diajukan Anies-Muhaimin tidak terbukti atau kurang bukti.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, di ruang sidang Mahkamah Konstitusi.
Sumber: rmol
Foto: Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sesaat sebelum meninggalkan Gedung Mahkamah Konstitusi/RMOL