Gugatan kubu 01 dan 03 tentang sengketa pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK disebut akan tertolak.
Pernyataan itu disampaikan oleh Adi Prayitno selaku Direktur Parameter Politik Indonesia.
Video wawancaranya tayang di YouTube Cokro TV yang berjudul ‘Adi Prayitno: 01 & 03 Serang Jokowi di MK untuk Puaskan Pendukung’.
Menurut Adi Prayitno, kubu 01 dan 03 di sidang MK cenderung lebih ke arah menyerang Presiden Jokowi.
Padahal MK tidak punya kewenangan untuk melakukan investigasi dan mengungkap semua.
“Kalau melihat kecenderungan rata-rata kubu 01 dan 03 menganggap pemilu penuh dengan kecurangan-kecurangan,” kata Adi Prayitno dikutip Kilat.com dari YouTube Cokro TV Sabtu 6 April 2024.
“Terutama mastermind-nya adalah kekuasaan, dalam hal ini adalah presiden,” sambungnya.
Menurut pandangan analis politik ini, yang sebenarnya disampaikan adalah soal penguasa.
“Jadi itu yang sebenarnya ingin diungkapkan di Mahkamah Konstitusi, siapakah kekuasaan itu? Yaitu adalah presiden,” katanya.
Saksi yang dihadirkan kubu 01 dan 03 pun pernyataannya berupa serangan kepada Presiden Jokowi.
“Ini tidak mengherankan kalau setiap saksi statement-statement politik yang disampaikan oleh para ahli dan saksi-saksi yang dihadirkan itu serangannya justru kepada presiden,” katanya.
“Dan itu yang kemudian kita bisa saksikan selama beberapa hari ini,” imbuhnya.
Padahal, Adi Prayitno berharap kubu 01 dan 03 lebih mempermasalahkan sengketa pemilu misal soal penghitungan suara yang berbeda.
“Di MK, mestinya kubu 1 dan 3 ini menunjukkan punya cara menghitung yang lain, misalnya nomor 1 lebih unggul dari 2” katanya.
“Kan itu mestinya yang harus disampaikan kepada MK dalam persidangan yang kita saksikan, tapi sayangnya itu tidak ada,” sambungnya.
Kenyataan di saat sidang, kubu 01 dan 03 malah menyerang pemerintah.
“Yang terjadi justru bagaimana mencoba untuk menguliti anatomi struktur yang dinilai selama ini terindikasi melakukan kecurangan-kecurangan,” katanya.
“Termasuk soal kebijakan-kebijakan politik pemerintah, tentang bansos, mobilisasi aparatus-aparatus kekuasaan,” imbuhnya.
Bagi analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah ini Mahkamah Konstitusi tidak punya wewenang untuk itu.
“Yang saya kira sorry to say harus saya katakan MK itu tidak punya kewenangan untuk melakukan investigasi dan mengungkap itu semua,” kata Adi.
Ia kemudian mencoba membaca arah serangan kubu 01 dan 03 ini.
“Kenapa kemudian yang diungkap adalah kecurangan yang mengarah pada Pak Jokowi?” kata Adi.
“Karena menganggap bahwa Pak Jokowi ini punya andil besar, mengintervensi semua proses politik yang terjadi di 2024,” analisisnya.
“Maka yang disasar itu adalah presiden,” lanjutnya.
Adi Prayitno mengatakan bahwa MK punya keterbatasan, jadi tidak bisa mengadili semua dosa.
“Kewenangan MK itu terbatas, Mahkamah Konstitusi bukan malaikat yang bisa mengadili semua dosa,” kata analis politik ini. (*)
Sumber: kilat
Foto: Adi Prayitno angkat bicara soal MK. (Kolase YouTube/ Metro Tv/ Cokro TV)